PPDB Jakarta Dibuka Hari Ini: Ada 1.322 SDN, 292 SMPN, dan 115 SMAN

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Suasana pendaftaran PPDB di SMP Negeri 1 Jakarta, Senin (24/6). Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana pendaftaran PPDB di SMP Negeri 1 Jakarta, Senin (24/6). Foto: Helmi Afandi/kumparan

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta Tahun Ajaran 2021/2022 dimulai hari ini, Senin (7/6). Siswa di Jakarta sudah bisa mulai mendaftar dan memilih sekolah yang dituju.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, di PPDB 2021, Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Negeri (SPAUDN) di Jakarta tersedia 113 sekolah. Sementara untuk SD Negeri sebanyak 1.322, SMP Negeri sebanyak 292, dan SMA Negeri sebanyak 115.

Sedangkan SMK Negeri ada sebanyak 73, Sekolah Luar Biasa Negeri (SLB) sebanyak 13, dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebanyak 39.

Total daya tampung untuk SMP Negeri dibandingkan dengan lulusan dari SD Negeri dan Swasta serta Madrasah hanya dapat mengakomodir 47.33% peserta didik, sedangkan total daya tampung SMA Negeri dan SMK Negeri dibandingkan dengan lulusan dari SMP Negeri dan Swasta serta Madrasah hanya dapat mengakomodir 33.66% peserta didik.

“Dengan daya tampung yang terbatas dan sebaran sekolah yang tidak merata, di mana terdapat 168 Kelurahan tidak memiliki SMA Negeri dan 86 Kelurahan tidak memiliki SMP Negeri, maka harus diterapkan berbagai seleksi PPDB," ujar Nahdiana dalam keterangan resminya, Senin (7/6).

instagram embed

Sebab Pemprov DKI Jakarta berkomitmen mewujudkan kesetaraan kesempatan pendidikan bagi warga Jakarta dari seluruh latar belakang untuk mendapat pendidikan berkualitas di DKI Jakarta.

Untuk itu Dinas Pendidikan telah melakukan persiapan untuk membentuk aturan PPDB yang paling sesuai dengan melakukan kegiatan uji publik agar mendapatkan masukan dari para pakar, praktisi, Birokrat, akademisi dan stakeholder pendidikan serta perwakilan orang tua dalam penyusunan kebijakan PPDB Tahun 2021/2022. Hasilnya, Disdik membuka 4 jalur dalam PPDB 2021.

Untuk jalur PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022 dibagi sebagai berikut:

1.Jalur Prestasi : Memberikan apresiasi terhadap anak-anak yang telah menunjukkan prestasi akademik maupun prestasi non-akademik;

2.Jalur Afirmasi : Memberikan kesempatan yang lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan bermutu dan disubsidi oleh Pemerintah;

3.Jalur Zonasi : Memberikan kesempatan anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik, dan kapasitas daya tampung sekolah yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut;

4.Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru : Memberikan kesempatan untuk anak-anak dari keluarga yang orangtuanya pindah tugas dan bagi anak guru yang ingin bersekolah di tempat orangtuanya bertugas.

kumparan post embed

Adapun jadwal pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022 yaitu:

1. Jenjang PAUD: 21 Juni – 9 Juli 2021

2. Jenjang SLB: 21 Juni – 9 Juli 2021

3. Jenjang SD

a.Jalur Afirmasi Prioritas I: 7 – 11 Juni 2021

b.Jalur Afirmasi Prioritas II: 14 – 18 Juni 2021

c.Jalur Zonasi: 21 – 25 Juni 2021

d.Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru: 7 – 25 Juni 2021

4. Jenjang SMP dan SMA

a.Prestasi Akademik dan Non Akademik: 7 – 11 Juni 2021

b.Jalur Afirmasi Prioritas I: 14 – 18 Juni 2021

c.Jalur Afirmasi Prioritas II: 21 – 25 Juni 2021

d.Jalur Zonasi: 28 Juni – 2 Juli 2021

e.Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru: 7 Juni – 2 Juli 2021

5. Jenjang SMK

a.Prestasi Akademik dan Non Akademik: 7 – 11 Juni 2021

b.Jalur Afirmasi Prioritas I: 14 – 18 Juni 2021

c.Jalur Afirmasi Prioritas II: 21 – 25 Juni 2021

d.Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru: 7 Juni – 2 Juli 2021

6. Jenjang PKBM: 26 Juli – 4 Agustus 2021

“Kami berharap, pelaksanaan PPDB DKI Jakarta Tahun 2021 dapat berjalan dengan lancar, karena seluruh warga DKI Jakarta dari berbagai kalangan berkesempatan memperoleh pendidikan yang tuntas dan berkualitas di kota ini. Harapannya juga, PPDB ini dapat membentuk sekolah-sekolah negeri dengan variasi peserta didik yang tinggi dan rasa gotong royong untuk maju bersama,” tuturnya.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga membuka posko pelayanan PPDB di 5 wilayah Kota Administrasi dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, serta Gedung Dinas Pendidikan.