PPP Kubu Romy: Pembubaran HTI demi Kemaslahatan Umat

23 Mei 2017 19:21 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Rakernas PPP  (Foto: Marcia Audita/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rakernas PPP (Foto: Marcia Audita/kumparan)
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muhammad Romahurmuziy mendukung langkah pemerintah yang membubarkan ormas Islam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Romy menuturkan konsep khilafah dalam HTI tidak bisa mengubah prinsip NKRI.
ADVERTISEMENT
"Kalaupun ada pemerintah yang berikhtiar untuk pembubaran ormas itu bukan mengharamkan khilafahnya, tapi dalam rangka menjaga kemaslahatan umat," ujar Romi di acara Rapimnas PPP II bertajuk Ukhuwah Islamiah, Wathaniah, Basyariah sebagai Perekat NKRI di Hotel Ibis, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (23/5).
Menurut Romy, Indonesia sejak dulu sudah hidup berdampingan menjunjung kebinekaan. Justru, jika konsep khilafah itu diimplementasikan, dikhawatirkan keributan antar-umat mayoritas dan minoritas akan terus terjadi.
"Biarlah dari Sabang sampai Merauke begini karena kalau kita meluncurkan Negara Islam, dimanapun, ributnya sudah pasti tapi belum tentu tujuannya tercapai," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Rakernas PPP  (Foto: Marcia Audita/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rakernas PPP (Foto: Marcia Audita/kumparan)
Anggota DPR ini juga mengingatkan masyarakat untuk tidak tersulut dengan sikap pemerintah yang membubarkan HTI. Menurut dia, pembubaran HTI bukan berarti pembicaraan soal khilafah itu kian dilarang.
"Biarlah khilafah menjadi perbincangan kampus-kampus, perguruan tinggi dan tesis-tesis. Tapi jangan untuk mengubah NKRI," ungkapnya.
Tak hanya itu, jika terus dibiarkan, Romi mengkhawatirkan konsep-konsep lain akan terus berdatangan untuk mengganggu keutuhan NKRI.
"Jangan sampai adanya ikhtiar untuk melegitimasi itu dibiarkan, maka PPP meminta dalam rangka melakukan itu untuk mengikuti koridor yang sesuai dengan prosedur," tuturnya.
Meski demikian, ia mengimbau pemerintah untuk tetap mengikuti prosedur saat membubarkan ormas. Cara pembubaran, kata dia, jangan sampai makin memperkeruh situasi yang sudah panas.
ADVERTISEMENT
"Jangan sampai apa yang dilakukan pemerintah menabrak hukum yang ada. Persoalan ini yuridis, bukan substansi," kata Romi.