PPSU di Jakut Curhat Dipaksa Pinjol untuk Atasan, Camat Minta Lurah Usut

6 Juli 2023 20:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi meminjam uang online. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi meminjam uang online. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Jakarta Utara, mengaku dipaksa atasannya memberikan pinjaman uang dan viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
Bahkan sejumlah petugas disebut-sebut dipaksa berutang ke pinjaman online (pinjol) untuk keperluan pribadi atasan tersebut.
Camat Kelapa Gading, Darmawan, mengatakan telah mendengar kabar tersebut. Dia mengaku belum mengetahui pasti kronologi kasus ini, namun telah meminta Plt Lurah Kelapa Gading Barat mengecek kebenaran informasi petugas PPSU itu.
"Sudah saya perintahkan Plt Lurah KGB untuk melakukan pendalaman dan pemeriksaan sesuai ketentuan," kata Darmawan saat dihubungi, Kamis (6/7).
Soal sanksi, Darmawan juga belum dapat memastikan. Tindak lanjut akan mengikuti perkembangan temuan lurah.
Menurut Darmawan, pihak Kelurahan Kelapa Gading Barat belum bisa menemui petugas PPSU yang membuat laporan karena tak masuk kerja. Meski beberapa petugas lain sudah dimintai keterangan.
"Kita tunggu hasil pemeriksaan ya," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan informasi beredar, petugas PPSU berinisial M itu mengaku dimintai uang Rp 1 juta oleh atasannya yang menjabat sebagai kepala seksi (kasi) di kelurahan tempatnya bekerja. Sedangkan rekan lainnya diminta Rp 1-2 juta berdasarkan nilai kinerja.
Oknum kasi itu pun disebut meminta uang kepada sejumlah petugas PPSU lainnya, dan memakai data pribadi bawahannya untuk mendaftar pinjol. Setelah pinjaman cair, uang ditransfer ke oknum kasi ini.