PR Besar Indonesia: Kualitas Udara Masih 5 Kali Lebih Buruk dari Standar WHO

17 Januari 2024 10:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polusi udara mengepung Monas di Jakarta Pusat, Selasa (25/7/2023).  Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polusi udara mengepung Monas di Jakarta Pusat, Selasa (25/7/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Debat cawapres pada Minggu (21/1) akan membahas tema pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa.
ADVERTISEMENT
Udara menjadi salah satu unsur penting penentu sehatanya sebuah lingkungan hidup. Nyatanya, udara di Indonesia masuk kategori tidak sehat.
Laporan Kualitas udara udara di Indonesia pada 2022 tak banyak berubah. Kualitas udara di Indonesia masih dikategorikan tidak sehat berdasarkan satuan konsentrasi PM 2.5 atau particulate matter. Ini adalah laporan terakhir yang dirilis IQAir.
Indeks kualitas udara diukur dengan satuan PM 2.5 yang merupakan partikel halus di udara yang ukurannya 2,5 mikron yang bisa terhirup oleh manusia. WHO menetapkan standar kualitas udara sehat berada di rentang konsentrasi PM2.5 antara 0 sampai 5 mikrogram per meter kubik.
Berdasarkan laporan IQAir 2022 Indonesia memiliki poin 30,4 μg/m3, lima kali lebih tinggi dari standar WHO. Angka tersebut menjadikan Indonesia ada di peringkat 26 dari 134 negara di dunia dengan kualitas udara terburuk.
ADVERTISEMENT
Sejak 2018, Indonesia masih terjebak dengan polusi udara hingga masuk kategori negara tidak sehat. Parahnya, pada tahun 2019 kualitas udara di Indonesia termasuk berbahaya untuk dihirup.
Polusi udara di Indonesia disebabkan oleh pembangkit listrik tenaga batu bara, kebakaran hutan, dan lahan gambut, degradasi, sementara kota-kota besar terdampak dari emisi kendaraan.
Jakarta, misalnya, pernah dinobatkan sebagai kota paling berpolusi di dunia. Berdasarkan data pada situs IQAir pada Rabu (07/06/2023) pukul 08.00 pagi WIB, kualitas udara di Jakarta mencapai 155 AQI (Indeks Kualitas Udara) dan dikategorikan berbahaya untuk dihirup.
Selain Jakarta, terdapat empat kota yang memenuhi standar WHO dalam melakukan perhitungan PM 2.5 dengan mencakup sepuluh persen kota yang mendapat layanan memadai informasi kualitas udara.
ADVERTISEMENT

Terburuk di Asia Tenggara

Indonesia juga sekaligus peringkat pertama dengan kualitas udara terburuk di Asia Tenggara Kemudian peringkat kedua yakni Negara Laos dengan konsentrasi kualitas udara sebesar 27,6 µgram/m3, Vietnam (27,2 µgram/m3), Myanmar (24,3 µgram/m3), Thailand (18,1 µgram/m3), Malaysia (17,7 µgram/m3), Filipina (14,9 µgram/m3), Singapura (13,3 µgram/m3), dan Kamboja (8,3 µgram/m3).
Konsentrasi PM2.5 menurun di tujuh dari sembilan negara di kawasan Asia Tenggara. Hanya Laos dan Vietnam rata-rata tahunan yang lebih tinggi dibandingkan tahun 2021.
Thailand dan Indonesia adalah negara yang sering masuk daftar 15 negara dengan kota paling berpolusi.