PR Jokowi untuk Idham Azis: Kasus Novel Baswedan Tuntas Awal Desember

1 November 2019 16:16 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyidik KPK, Novel Baswedan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik KPK, Novel Baswedan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan hingga kini belum juga selesai. Presiden Jokowi pun telah meminta Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk segera menuntaskan kasus ini.
ADVERTISEMENT
Bahkan, Jokowi memberi kesempatan Idham Azis merampungkan kasus penyerangan Novel Baswedan hingga awal Desember 2019.
"Tadi sudah saya sampaikan, bahwa ada Kapolri yang baru, tapi waktu (tuntas) sampai awal Desember. Awal Desember gitu," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11).
Presiden Joko Widodo saat sidang kabinet paripurna perdana di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2019). Foto: Dok. Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Novel Baswedan diserang dua orang tak dikenal usai menjalankan salat Subuh di masjid dekat rumahnya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada April 2017 silam. Pelaku menyiram air keras ke wajah Novel Baswedan. Akibatnya, mata kirinya rusak dan harus menjalani operasi di Singapura.
Polri memastikan pengusutan kasus ini tak berhenti. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal menyebut saat ini terdapat sejumlah temuan signifikan sebagai awal pengungkapan pelaku penyiram air keras ke wajah Novel Baswedan.
Presiden Joko Widodo (kanan) menyalami Kapolri Jenderal Pol Idham Azis usai penyematan pangkat dalam rangkaian upacara pelantikan Kapolri di Istana Negara, Jumat (1/11/2019). Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Namun, Iqbal mengatakan, saat ini pihaknya tak dapat mengungkapkan temuan itu kepada publik. Ia menuturkan tim teknis akan berupaya semaksimal mungkin agar kasus Novel Baswedan segera terungkap.
ADVERTISEMENT
"Tidak bisa kami bongkar di sini karena itu sangat tertutup dalam proses pengungkapan kasus ini. Mohon doa saja tim teknis segera menuntaskan kasus ini. Sesegera mungkin," kata Iqbal di Gedung DPR, Senayan, Kamis (31/10).
Kasus Novel Baswedan: Kapan Selesai? Foto: Basith Subastian/kumparan