Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Prabowo Bawa Usul Buruh untuk Jadikan Marsinah Pahlawan Nasional
1 Mei 2025 12:57 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Presiden Prabowo Subianto mewacanakan tokoh aktivis buruh Marsinah untuk jadi pahlawan nasional. Hal ini diungkap Prabowo saat puncak perayaan May Day 2025 di Monas, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
"Tokoh-tokoh buruh pada bilang ke saya. Pak kenapa sih tokoh-tokoh buruh bilang pahlawan nasional tidak ada dari kaum buruh?" kata Prabowo di depan massa buruh, Kamis (1/5).
"Saya tanya ada gak kalian usul tokoh buruh yang layak jadi pahlawan nasional. Dan mereka sampaikan, Pak bagaimana kalau Marsinah jadi pahlawan nasional?" lanjutnya.
Massa buruh pun bergemuruh. Mereka berteriak setuju.
Mendengar itu, Prabowo kemudian menyebut siap membawa usul Marsinah yang ditemukan tewas mengenaskan di Desa Wilangan, Nganjuk, saat era Orde Baru itu.
"Asal semua pimpinan buruh sepakat, saya akan mendukung Marsinah jadi pahlawan nasional," kata Prabowo.
Sekilas Kisah Marsinah
Marsinah adalah buruh PT Catur Putera Surya yang hilang usai memimpin aksi buruh saat peringatan May Day di Jawa Timur pada Mei tahun 1993.
ADVERTISEMENT
Saat itu ia mengomandoi para buruh untuk menuntut kenaikan upah, upah lembur, fasilitas kerja, dan cuti hamil bagi buruh perempuan. Pada 8 Mei ia dilaporkan hilang selama 3 hari.
Aksi tersebut digalakkan usai terbitnya Peraturan Gubernur Jawa Timur yang mengimbau pengusaha menaikkan gaji buruh hingga 20 persen gaji pokok.
Penegakan hukum kasus ini dinilai berbagai pihak tidak tuntas dan belum menyentuh pelaku utama.
Vonis Bebas di Kasasi
Dalam kasus ini, bos PT Catur Putera Surya dan seorang staf yang diduga terlibat divonis 12 tahun penjara. Namun di tingkat kasasi, keduanya diputus bebas.
Sampai kini, para buruh masih rutin menyelipkan tuntutan menuntaskan kasus Marsinah di tiap demonya. Misalnya pada 2023 lalu, Partai Buruh meminta pemerintah untuk segera menuntaskan berbagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu seperti kasus Marsinah hingga Munir.
ADVERTISEMENT
"Partai Buruh menyerukan usut tuntas pelanggaran HAM yang telah direkomendasikan oleh Komnas HAM ataupun tim pencari fakta yang telah dibentuk. Kami meminta kasus Marsinah dan Munir harus dituntaskan," ujar Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, di Patung Kuda, Jakarta, Sabtu (14/1/2023).