Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Prabowo-Gibran Akan Beri Statement Resmi Saat Penetapan KPU, 24 April
22 April 2024 20:05 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Paslon dengan suara terbanyak di Pilpres 2024, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, akan hadir di penetapan presiden dan wakil presiden terpilih di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/4). Penetapan itu digelar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak seluruh gugatan di Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
ADVERTISEMENT
"Jadi beliau nanti akan menyampaikan statement secara resmi pas di KPU hari Rabu. Kan jam 10 akan diundang oleh KPU. Insyaallah beliau akan menyampaikan statement secara resmi terkait dengan keputusan MK hari ini," kata Jubir Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak di kediaman Prabowo, Kertanegara 4, Jakarta Selatan, Senin (22/4).
Sementara itu, kata Dahnil, besok Prabowo masih akan dijadwalkan bertemu dan berbicara dengan tim hukum TKN Prabowo-Gibran. Baru setelah itu, di hari Rabu Prabowo akan memberikan statement resmi.
"Besok paling ada beliau akan bicara dengan teman-teman para tim hukum, besok. Nah hari Rabu beliau baru akan sampaikan statement resmi," ucap Dahnil.
"Mungkin bisa di sini, jamnya saya belum tahu," tuturnya.
Sedangkan untuk hari ini, kata Dahnil, Prabowo tak ada agenda. Setelah kembali berkegiatan di Kementerian Pertahanan, Prabowo langsung pulang untuk istirahat.
ADVERTISEMENT
"Hari ini Pak Prabowo enggak ada agenda apa-apa, beliau istirahat saja. Tadi juga berkegiatan di Kemhan seperti biasa," imbuh dia.
Nantinya pada penetapan, Prabowo akan bersama Gibran untuk datang ke KPU menerima penetapan dirinya sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
"Pak Prabowo akan datang langsung diundang oleh KPU, untuk menerima keputusan resmi terkait dengan penetapan beliau sebagai presiden terpilih. (Bersama Gibran) Iya pasti, pasti," pungkasnya.
Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 akhirnya selesai. Mahkamah Konstitusi menolak gugatan yang diajukan Paslon 01 Anies-Muhaimin dan 03 Ganjar-Mahfud. Namun, ada tiga hakim yang memiliki dissenting opinion.
Updated 23 April 2024, 13:27 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini