Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Prabowo Ingin DPR Kebut RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga: 3 Bulan Selesai
1 Mei 2025 11:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Presiden Prabowo Subianto memberikan kabar terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). RUU PPRT ini sejak lama dinanti oleh para pekerja agar segera dibahas di DPR.
ADVERTISEMENT
Prabowo mengatakan, dirinya sudah mendapat laporan dari Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco. Ia menyebut, UU ini akan segera dibahas pekan depan.
"Saudara-Saudara juga kita akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, Wakil Ketua DPR yang hadir Pak Prof Dasco, melaporkan ke saya minggu depan RUU ini segera dibahas," kata Prabowo saat menyampaikan pidato di May Day di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5).
Prabowo ingin pembahasan RUU PPRT ini dilakukan cepat. Ia menargetkan 3 bulan sudah rampung.
"Mudah-mudahan tidak lebih dari 3 bulan, UU ini selesai, kita bereskan," kata Prabowo.
Sebelumnya Dasco mengatakan, pembahasan RUU ini merupakan hadiah dari DPR untuk para pekerja rumah tangga.
“Hadiah dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia kepada kaum pekerja, setelah berdiskusi panjang para pimpinan DPR,“ kata Dasco usai menghadiri silaturahmi dengan serikat buruh dan pekerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4).
ADVERTISEMENT
RUU PPRT telah bergulir selama lebih dari dua dekade tanpa pengesahan menjadi undang-undang. Padahal RUU ini selalu masuk dalam Prolegnas di setiap periode, tapi tak pernah dibahas.
UU ini penting karena akan menjadi dasar hukum yang kuat bagi pengakuan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak pekerja rumah tangga di Indonesia.