Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Prabowo Ingin Hapus Outsourcing, Fraksi PDIP Desak RUU Ketenagakerjaan Dikebut
2 Mei 2025 12:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan akan menghapus sistem outsourcing di hadapan para buruh. Rencana ini bisa jadi momen untuk merevisi undang-undang maupun peraturan pemerintah yang mengatur tenaga outsourcing.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP), Edy Wuryanto menilai, dengan kondisi itu, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 yang mengatur tentang outsourcing harus segera direvisi. PP ini merupakan aturan turunan dari UU Cipta Kerja.
“Karena itu, revisi PP 35/2021 sangat mendesak untuk memberikan perlindungan yang adil,” ujar Edy Wuryanto, dalam keterangannya, Jumat (2/5).
Aturan ini menjadi polemik, karena dalam aturan tersebut tidak diatur secara rinci mengenai batasan-batasan hak dan kewajiban pekerja outsourcing.
“Banyak pekerja outsourcing mengalami ketidakpastian dan pemotongan upah sepihak,” katanya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan tentang UU Cipta Kerja pada November 2024 lalu untuk mengubah kebijakan mengenai upah, PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu), PHK, hingga pesangon.
ADVERTISEMENT
Sejak diputuskan oleh MK, seharusnya DPR dan pemerintah segera melakukan penyusunan revisi undang-undang turunannya mengenai ketenagakerjaan.
Pembahasan RUU Ketenagakerjaan ini masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025 yang harus segera dibahas, tapi hingga saat ini pembahasan belum juga bergulir.
Oleh karena itu, Fraksi PDIP mendesak agar pembahasan aturan ini segera dilakukan mengingat masa sidang tahun ini yang kian terbatas.
"Kami berharap pembahasan (UU Ketenagakerjaan yang baru) tersebut dapat menghasilkan regulasi yang berpihak pada pekerja, tidak hanya pada kepentingan ekonomi semata," tuturnya.
Sebelumnya, Prabowo menyampaikan rencana menghapus outsoucing di hadapan para buruh. Dia memberi kabar itu saat sambutan di puncak Hari Buruh.
"Kita, enggak segera, tapi kita ingin menghapus outsourcing tapi kita harus juga realistis, kita harus menjaga kepentingan investor," kata Prabowo.
ADVERTISEMENT
Prabowo melanjutkan, "Kalau mereka (investor) enggak inves, enggak ada pabrik, mereka (buruh) enggak kerja. Jadi kita harus kerja sama."