Prabowo Lambaikan Tangan Usai Rapat Khusus Bahas Sukhoi SU-35

20 Februari 2020 11:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menhan Prabowo Subianto memberikan sambutan saat terima kunjungan BPK, Kamis (13/2). Foto: Dok. Humas Kemhan
zoom-in-whitePerbesar
Menhan Prabowo Subianto memberikan sambutan saat terima kunjungan BPK, Kamis (13/2). Foto: Dok. Humas Kemhan
ADVERTISEMENT
Sejumlah menteri menghadiri Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, membahas pengadaan Sukhoi SU-35. Selain itu, rapat juga membahas perkembangan pengadaan alutsista TNI Tahun 2020-2024 lainnya.
ADVERTISEMENT
Rapat digelar secara tertutup selama 1 jam. Usai rapat, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memilih langsung meninggalkan kantor Kemenko Polhukam. Tak ada satu pun keterangan yang disampaikan oleh Prabowo.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kiri) usai hadiri Rakorsus di Kemenkopolhukam, Kamis (20/2). Foto: Apriladika Pratama/kumparan
Prabowo hanya melambaikan tangan sambil terus berjalan menuju mobil dinasnya.
Hal serupa juga ditunjukkan KSAD Jenderal Andika Perkasa. Andika meminta hasil rapat langsung ditanyakan ke Menko Polhukam Mahfud MD.
"Langsung ke Pak Menko, ya," ujar Andika di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (20/2).
Hadir pula dalam rapat itu KSAU Marsekal TNI Yuyu Sutisna dan serta Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Mintoro Yulianto.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Kontrak pengadaan pesawat tempur generasi ke-4++ buatan Rusia, Sukhoi Su-35 'Flanker-R', telah dilakukan antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dengan manajemen Sukhoi.
ADVERTISEMENT
Kontrak pembelian 11 jet tempur Sukhoi Su-35 senilai USD 1,14 miliar (Rp 15,57 triliun) itu ditandatangani pada 14 Februari 2018. Kendati demikian, hingga saat ini, belum ada kejelasan perihal penuntasan kontrak tersebut.
Ilustrasi pesawat tempur Sukhoi Su-35. Foto: AFP/VASILY MAXIMOV
Sebelumnya mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Jenderal TNI (Purn) Wiranto mengatakan pembelian 11 unit Sukhoi Su-35 dilakukan dengan skema imbal hasil dagang. Maksudnya, 50% dari nilai pembelian Sukhoi itu dibiayai dengan komoditas antara lain CPO, kopi, hingga tembakau.
Syarat kedua dalam perjanjian kedua negara yakni memberikan hak kepada Indonesia membangun pabrik suku cadang Sukhoi di Tanah Air. Hal itu dilakukan dengan harapan adanya transfer teknologi dalam pengadaan Sukhoi tersebut.