Prabowo Masih Kaji Kecukupan Anggaran Proyek Jet Tempur RI-Korsel

12 Desember 2019 17:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menhan Prabowo Subianto saat menerima kunjungan kehormatan Menteri Pertahanan Republik Korea Jenderal (Pur) H. E. Jeong Kyeong Doo. Foto: Dok. Humas Kemhan RI
zoom-in-whitePerbesar
Menhan Prabowo Subianto saat menerima kunjungan kehormatan Menteri Pertahanan Republik Korea Jenderal (Pur) H. E. Jeong Kyeong Doo. Foto: Dok. Humas Kemhan RI
ADVERTISEMENT
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menerima kunjungan kehormatan Menteri Pertahanan Republik Korea Jeong Kyeong-doo di Kementerian Pertahanan, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (12/12). Dalam pertemuan itu turut dibahas proyek pengadaan jet tempur generasi 4.5 yang diberi nama program KFX/IFX (Korean Fighter Experiment/Indonesia Fighter Experiment).
ADVERTISEMENT
Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Publik, Sosial-Ekonomi dan Hubungan antar Lembaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan Prabowo masih mempertimbangkan pengadaan jet tempur itu.
Salah satunya yakni pertimbangan anggaran yang digunakan dalam pengadaan tersebut.
"Masih dibicarakan, kita masih bernegosiasi terkait hal tersebut, Pak Menhan juga masih bernegosiasi dengan melihat berbagai kemungkinan keputusan yang bisa diambil termasuk terkait anggaran dan lain-lain," kata Dahnil melalui keterangan tertulisnya, Kamis (12/12).
Menhan Prabowo Subianto saat menerima kunjungan kehormatan Menteri Pertahanan Republik Korea Jenderal
Dahnil memastikan negosiasi yang berjalan antara negara tak akan merugikan Indonesia. "Jadi negoisasi tentu dalam posisi tidak merugikan Indonesia," ucap Dahnil.
Sementara Kapuskom Publik Kemhan Brigjen Totok Sugiarto mengatakan selain melakukan pembicaraan bilateral, dalam pertemuan selama tiga jam itu Prabowo turut menyampaikan apresiasinya atas kedatangan pihak pemerintah Korea Selatan.
ADVERTISEMENT
Totok menyebut hubungan diplomatik kedua negara telah terjalin dan berlangsung sejak tahun 1973 khususnya di bidang pertahanan dan teknologi industri. Perjanjian kerja sama pertahanan kedua negara ini juga tertuang dalam dokumen perjanjian kerja sama yang ditandatangani pada 12 Oktober 2013 di Jakarta.
Menhan Prabowo Subianto saat menerima kunjungan kehormatan Menteri Pertahanan Republik Korea Jenderal (Pur) H. E. Jeong Kyeong Doo. Foto: Dok. Humas Kemhan RI
Dokumen tersebut berisi kerja sama yang membahas kerja sama dalam bidang logistik dan industri pertahanan.
"Dalam pertemuan tersebut, Menhan RI menyampaikan penghargaan atas kunjungan Menhan Korea ke Indonesia, mengingat Korea bagi Indonesia merupakan negara bersahabat yang keberadaannya sangat penting di wilayah regional," kata Totok.
Totok berharap kunjungan Jeong Kyeong-doo dapat mempererat hubungan bilateral kedua negara khususnya di bidang pertahanan.
"Dalam kesempatan tersebut, Menhan RI berharap pertemuan dengan Menhan Republik Korea ini dapat meningkatkan hubungan kerja sama pertahanan kedua negara yang telah terjalin atas dasar saling menghormati dan menghargai," kata Totok.
ADVERTISEMENT
Pengadaan pesawat tempur KFX/IFX sebelumnya pernah tertunda pada 2009. Pada 7 Januari 2016, Indonesia dan Korea Selatan menandatangani cost share agreement terkait pengadaannya.
Menteri Pertahanan sebelumnya, Ryamizard Ryacudu, sempat mengungkapkan Indonesia belum membayar 20 persen dari total biaya pengerjaan KFX/IFX fase kedua seperti yang telah disepakati dalam kontrak sebesar Rp 18 triliun atau 1,65 triliun won
Sementara 80 persen sisanya ditanggung pemerintah Korsel. Total dana yang dikeluarkan kedua negara untuk penggarapan fase kedua ini diperkirakan menelan dana hingga 8,6 triliun won.