Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Prabowo: Rampok Ratusan Triliun, Jangan-jangan di Penjara Pakai AC, Kulkas, TV
30 Desember 2024 15:44 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan jajarannya untuk tak segan-segan menghukum koruptor. Apalagi yang sudah korupsi dan merugikan negara ratusan triliun rupiah.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Prabowo pada Musrenbangnas RPJMN 2025-2029 di Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (30/12).
"Nanti dibilang Prabowo nggak ngerti hukum lagi. Tapi rakyat itu ngerti, rakyat di pinggir jalan ngerti rampok triliunan eh ratusan triliun vonisnya sekian tahun. Nanti jangan-jangan di penjara pakai AC punya kulkas pakai TV," ungkap dia.
"Tolong Menteri Pemasyarakatan ya, jaksa Agung. Naik banding enggak? Naik banding. Vonisnya ya 50 tahun begitu kira-kira ya," tuturnya.
Belakangan ramai disorot soal Harvey Moeis. Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah hanya divonis 6,5 tahun penjara, padahal dugaan nilai korupsinya Rp 300 T.
Namun di momen ini Prabowo tak menyebut spesifik kasus Harvey. Ia hanya menyebut tersirat soal korupsi triliunan harus dihukum seberat mungkin.
ADVERTISEMENT
"Tolong Menteri Pemasyarakatan ya, jaksa Agung. Naik banding enggak? Naik banding. Vonisnya ya 50 tahun begitu kira-kira ya," tuturnya.