Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kehadiran Siwi tak terpantau wartawan. Para awak media yang sudah menunggunya di depan pintu masuk Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tak melihat Siwi masuk ke ruang penyidik.
Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, memastikan Siwi sedang diperiksa.
“Untuk Siwi sudah datang jam 11.00 WIB untuk diambil keterangan oleh penyidik,” ucap Yusri saat dikonfirmasi.
Sementara dua saksi lain dari pihak Siwi tak menghadiri pemeriksaan. Oleh karena itu, penyidik akan kembali memanggil kedua saksi itu pada Kamis (23/1).
Siwi seharusnya diperiksa pada Senin (13/1) lalu. Namun, ia tak bisa hadir karena sedang dinas ke Shanghai, China.
Isu gundik di pusaran Garuda mencuat di media sosial sejak beberapa pekan lalu. Salah satu akun anonim yang meramaikan isu tersebut adalah @digeeembok.
ADVERTISEMENT
Laporan Siwi dan kuasa hukumnya dari kantor hukum Elza Syarief terdaftar per 28 Desember 2019 dengan nomor LP/8420/XII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus. Pelaporan itu menggunakan jeratan Pasal 27 ayat (3) UU ITE juncto Pasal 310 KUHP Juncto Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik.
"Jadi, semua pemberitaan dari akun @digeeembok itu tidak benar, dan saya merasa benar-benar harga diri saya dicoreng dan privasi saya untuk berada di pekerjaan saya, seorang pramugari, merasa tidak nyaman," ucap Siwi saat menggelar jumpa pers di kantor advokat Elza Syarief, Jumat (10/1).