Pramuka Tempat Cetak Pemimpin, di Luar Nalar Kalau Jadi Ekskul Tak Wajib

1 April 2024 11:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah pramuka melakukan atraksi tongkat pada upacara pembukaaan Jambore Nasional Gerakan Pramuka di Buperta Cibubur, Jakarta, Minggu (14/8/2022). Foto: Asprilla Dwi Adha/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah pramuka melakukan atraksi tongkat pada upacara pembukaaan Jambore Nasional Gerakan Pramuka di Buperta Cibubur, Jakarta, Minggu (14/8/2022). Foto: Asprilla Dwi Adha/Antara Foto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mendikbud Nadiem Makarim menerbitkan aturan ekstrakurikuler (ekskul) Pramuka tidak lagi wajib di sekolah. Kebijakan ini dinilai di luar nalar karena saat ini Indonesia butuh pemimpin ke depan dan Pramuka jadi salah satu tempat untuk menempa anak muda jadi pemimpin.
ADVERTISEMENT
“Kebijakan ini tentu saja sungguh di luar nalar, karena saat ini kita menghadapi krisis kepemimpinan dan pramuka adalah kawah candra di muka dalam mencetak calon pemimpin masa depan,” ujar dosen psikologi Universitas Paramadina, Muhammad Iqbal, dalam keterangannya, Senin (1/4).
Iqbal mengatakan, banyak pemimpin bangsa bahkan dunia yang berhasil berkat Pramuka. Menurutnya, Pramuka melatih jiwa patriot, kepemimpinan dan membentuk karakter.
“Jiwa dan keterampilan memimpin sangat diperlukan dalam menghadapi Indonesia Emas 2045, kebijakan mas Menteri sungguh bertentangan dengan visi bangsa menghadapi Indonesia emas,” ujarnya dalam pernyataan tersebut.
Sejumlah pramuka melakukan atraksi menyusun tongkat pada upacara pembukaaan Jambore Nasional Gerakan Pramuka di Buperta Cibubur, Jakarta, Minggu (14/8/2022). Foto: Asprilla Dwi Adha/Antara Foto
Iqbal menegaskan ekstrakurikuler Pramuka harusnya tetap diwajibkan sebab jadi filtrasi di masa globalisasi seperti saat ini.
“Pramuka harusnya tetap diwajibkan karena berdampak positif bagi pembentukan karakter siswa, di tengah gempuran teknologi informasi dan media sosial yang banyak membuat siswa anti sosial,” ujar psikolog dari Universitas Paramadina ini.
ADVERTISEMENT
“Pramuka harusnya diperkuat bukan malah mereduksi menjadi kegiatan ekstrakurikuler yang tidak wajib,” tambahnya.
Mendikbudristek Nadiem Makarim menerbitkan Permendikbudristek No 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Ekstrakurikuler Pramuka menjadi tidak wajib.
Kemendikbudristek menjelaskan, Kurikulum Merdeka termasuk mencabut aturan Pramuka wajib punya alasan tersendiri.
"Kurikulum Merdeka juga memberikan kepercayaan yang lebih besar kepada guru untuk merancang pembelajaran sesuai konteks, kebutuhan peserta didik dan kondisi satuan pendidikan mengingat begitu beragam kondisi satuan pendidikan dan daerah di Indonesia," demikian keterangan Kemendikbudristek di situs resmi mereka, Minggu (31/3).