Presiden Terguling Korsel Yoon Suk-yeol Mangkir dari Sidang Pemakzulan Terakhir

25 Februari 2025 16:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan Yoon Suk Yeol menghadiri sidang kelima persidangan pemakzulannya atas penerapan darurat militer yang dilakukannya di Mahkamah Konstitusi, Seoul, Korea Selatan, Selasa (4/2/2025). Foto: Jung Yeon-je/Pool via REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan Yoon Suk Yeol menghadiri sidang kelima persidangan pemakzulannya atas penerapan darurat militer yang dilakukannya di Mahkamah Konstitusi, Seoul, Korea Selatan, Selasa (4/2/2025). Foto: Jung Yeon-je/Pool via REUTERS
ADVERTISEMENT
Yoon Suk-yeol tak menghadiri sidang pemakzulan terakhirnya di Mahkamah Konstitusi Korea Selatan, Selasa (25/2).
ADVERTISEMENT
Delapan hakim kini akan menilai apakah mantan presiden itu secara resmi dicopot dari jabatannya setelah keputusan darurat militer yang ia buat berbuntut kekacauan politik.
Sidang dimulai pukul 14.00 waktu setempat tanpa kehadiran Yoon.
Tim pembelanya mengutip putusan Mahkamah Agung AS dalam kasus Donald Trump vs Amerika Serikat, yang menyatakan presiden tidak dapat dihukum atas tindakan dalam kewenangan konstitusionalnya.
“Putusan ini harus dipertimbangkan dalam konteks pemakzulan,” kata pengacara Yoon, Lee Dong-chan, seperti diberitakan AFP.
Sementara itu, perwakilan oposisi Lee Gum-gyu mengungkapkan kemarahannya. Putranya, seorang tentara aktif, bisa saja terlibat dalam operasi militer darurat yang diperintahkan Yoon.
“Sebagai warga negara dan seorang ayah, saya merasa marah dan dikhianati. Yoon mencoba mengubah putra saya menjadi tentara darurat militer,” ujarnya di persidangan.
ADVERTISEMENT
Sidang ini menjadi yang terakhir sebelum hakim menggelar musyawarah tertutup.

Demonstrasi di Luar Pengadilan

Sejumlah pengunjuk rasa yang tergabung dalam pendukung Presiden Korea Selatan Yoon Soek-yoel melakukan aksi di depan Gedung Pemerintahan, Seoul, Korea Selatan, Rabu (15/1/2025). Foto: Jung Yeon-je/AFP
Sidang berlangsung panas. Sejumlah anggota Partai Kekuatan Rakyat (PPP) menghadiri persidangan, termasuk pemimpin sidang PPP Kweon Seong-dong yang terdengar melontarkan umpatan kepada pengacara oposisi.
Di luar pengadilan, massa pro Yoon meneriakkan tuntutan agar pemakzulan dibatalkan. Beberapa membawa spanduk mengecam Partai Komunis China dan Korea Utara, menuduh keduanya mencampuri pemilu Korea Selatan untuk keuntungan oposisi. Ada juga yang mengangkat slogan “Hentikan Pencurian”, menggemakan klaim pemilu curang ala Donald Trump.
Keputusan Mahkamah Konstitusi diperkirakan keluar pertengahan Maret.
Presiden Korsel yang dimakzulkan sebelumnya, Park Geun-hye dan Roh Moo-hyun, harus menunggu masing-masing 11 dan 14 hari sebelum menerima putusan. Jika Yoon resmi dicopot, pemilu presiden harus digelar dalam 60 hari.
ADVERTISEMENT

Kasus Pemberontakan dan Tuduhan Kudeta

Para pengunjuk rasa mengenakan ponco di tengah hujan saat mereka mengambil bagian dalam aksi menyalakan lilin yang menyerukan penggulingan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol di tangga Majelis Nasional di Seoul, Kamis (5/12/2024). Foto: PHILIP FONG/AFP
Selain pemakzulan, Yoon juga menghadapi dakwaan pemberontakan setelah ditangkap Januari lalu.
Jika terbukti bersalah, ia bisa dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati.
Sidang pemakzulan berpusat pada keputusan Yoon mengumumkan darurat militer—langkah yang biasanya hanya diambil dalam situasi perang atau krisis nasional.
Oposisi menilai tindakan itu tidak memiliki dasar yang jelas. Pengacara Yoon, Kim Hong-il, membantahnya.
“Darurat militer ini bukan untuk melumpuhkan negara, melainkan memberi tahu publik tentang krisis akibat kediktatoran legislatif partai oposisi,” ujarnya.
Tim pembela juga mengeklaim keputusan Yoon didasari niat untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu, meskipun tuduhan tersebut belum terbukti.
Jajak pendapat Realmeter yang dirilis Senin (24/2) menunjukkan 52 persen warga mendukung pemecatan Yoon.
Sementara survei Gallup minggu lalu menunjukkan angka lebih tinggi. 60 persen mendukung pemakzulan dan 34 persen menolak.
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol memberikan salam usai menyampaikan pidato kepada bangsa di Seoul, South Korea, Sabtu (7/12/2024). Foto: The Presidential Office/ handout via Reuters