Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Pria Bantul Curi Rp 17 Juta dari 2 Warung, Diamankan Warga yang Bangunkan Sahur
7 Maret 2025 13:48 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Warung-warung yang berada di Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul, diteror maling. Bahkan warung sayur ikut disatroni maling.
ADVERTISEMENT
Namun aksi tersebut tak berlangsung lama. Pelaku yang bernama Ahmad Jaiz (28 tahun) kini telah ditangkap Polsek Jetis, Bantul.
Kapolsek Jetis AKP Yan Indah mengatakan Jaiz beraksi di dua warung sayur pada Sabtu (1/3) dini hari.
Pertama dia beraksi di warung sayur di Jalan Imogiri, Kembangsongso, Jetis, pada pukul 01.10 WIB.
"Korban inisial IL mengecek uang yang disimpan di laci warung sayur telah hilang, atas kejadian tersebut pelapor kehilangan uang Rp 2,9 juta," kata Yan di Polres Bantul, Jumat (7/3).
Yang kedua, Jaiz beraksi di sebuah toko kelontong di Jalan Imogiri Timur, Botorawi, Jetis pada pukul 02.15 WIB.
"Uang (korban) yang disimpan di dua laci hilang, atas kejadian tersebut korban kehilangan uang sekitar Rp 16 juta," katanya.
ADVERTISEMENT
"Total (yang dicuri) uang tunai Rp 17.280.000," terangnya.
Pada aksi yang kedua ini korban cepat menyadari warungnya kemalingan. Dia langsung mengecek CCTV dan mencermati ciri-ciri maling.
"Saksi (korban) keluar melihat seseorang dengan ciri-ciri tersebut kemudian meminta tolong kepada warga yang saat itu membangunkan sahur kemudian orang tersebut diperiksa tasnya terdapat uang dan warga menyerahkan ke Polsek Jetis," katanya.
Saat diperiksa polisi, Jaiz mengaku telah beraksi di dua lokasi. Dia mengaku masuk toko kelontong dengan cara memanjat tembok rumah sebelah toko.
"Masuk ke dalam toko melalui atap untuk mengambil uang tersebut," bebernya.
Jaiz kini terancam pencurian dengan pemberatan Pasal 363 KUHP, dan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.