Pria di Bantul Curi 3 Burung Tetangga Pemenang Kontes, Malah Dijual Rp 600 Ribu

20 Januari 2025 17:12 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi burung parkit. Foto: Meiliani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi burung parkit. Foto: Meiliani/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang pria berinisial EW alias Kodok (35) mencuri sejumlah burung tetangganya di Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul.
ADVERTISEMENT
Pencurian itu terjadi pada Rabu, 4 Desember 2024, pukul 23.15 WIB. Saat itu korban SWD bangun tidur dan keluar rumah, dia mendapati tiga burung peliharaannya hilang.
Ketiga burung itu yakni 1 ekor burung murai batu kombinasi oranye putih, 1 ekor burung kenari jenis Scoot Fancy warna kuning polos dan 1 ekor burung love bird jenis Lutini.
"Burung yang berada di sangkar masing-masing dan tergantung di teras rumah tidak ada," kata Kanit Reskrim Polsek Sewon AKP Rudianto dalam keterangannya, Senin (20/1).
Tiga ekor burung itu bernilai Rp 9 juta karena memenangi sejumlah kontes. Ini dibuktikan dengan sejumlah sertifikat penghargaan.
Peristiwa itu kemudian korban laporkan ke kepolisian. Dari pengecekan CCTV terekam seseorang yang mencuri burung mengenakan topi dan jaket.
ADVERTISEMENT

Tak Tahu Burung Mahal

Polisi kemudian melakukan olah TKP dan menyelidiki kasus ini dari sejumlah petunjuk. Hasilnya EW ditangkap. Kepada polisi dia mengakui perbuatannya.
Dia pun dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman mencapai tujuh tahun penjara.
EW mengaku tak tahu kalau burung yang dia curi memenangkan sejumlah kontes. Burung pun sempat dijual Rp 600 ribu untuk kebutuhan sehari-hari.
"Pas lewat ada kesempatan. Nggak tahu harganya (mahal)," katanya.