Pria di Bantul Sewa 20 Motor lalu Digadaikan, Kini Ditangkap Polisi

25 Januari 2025 10:29 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pencurian sepeda motor. Foto: Faisal Rahman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pencurian sepeda motor. Foto: Faisal Rahman/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang pria berinisial SA (42) menggelapkan 20 motor rental di Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul.
ADVERTISEMENT
Peristiwa bermula dari 26 Juli 2024 silam, saat itu SA merental sebuah sepeda motor Honda Beat dengan biaya Rp 90 ribu per hari. Ia kemudian menyewa motor lain di tempat yang sama.
"Setelah itu kemudian berlanjut terlapor (SA) di waktu yang berbeda datang kembali ke rental untuk menambah unit sepeda motor yang disewanya," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Sabtu (25/1).
Hingga pada 20 Januari 2025, SA total telah menyewa 20 unit sepeda motor di rental tersebut. Termasuk di antaranya Honda Beat, Honda Vario, dan Honda All New Scoopy.
"Besaran sewanya ada yang Rp 90.000 per hari dan ada yang Rp 100.000 per hari," katanya.
ADVERTISEMENT
"Dari semua sepeda motor yang disewanya tersebut terlapor selalu membayar dengan tertib biaya penyewaannya yaitu total sebesar Rp 1.900.000 per hari," terangnya.
Akan tetapi sewa pada Kamis (23/1) tak dibayar. Pihak rental kemudian mencoba menghubungi SA dan sejumlah orang lain. Dari situ terkuak, SA menggadai motor yang disewanya.
"(Pihak korban) menanyakan kepada terlapor dan beberapa orang yang berbeda dan dengan besaran nominal gadai yang juga berbeda (motor digadaikan)," katanya.
Lantaran SA tak bisa mengembalikan seluruh motor yang dia sewa, pihak rental kemudian melapor ke Polsek Kasihan.
"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian materil berupa 20 unit sepeda motor dengan total senilai kurang lebih Rp 400 juta," katanya.
Menurut Jeffry, kini pelaku telah menyerahkan diri ke Polsek Kasihan. Pihaknya masih akan terus mendalami kasus ini.
ADVERTISEMENT