news-card-video
4 Ramadhan 1446 HSelasa, 04 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Pria di Jakbar Rampok Toko Ponsel, iPhone 15 Plus-Samsung S23 Ultra Raib

26 Februari 2025 19:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Perampokan. Foto: Andina Dwi Utari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Perampokan. Foto: Andina Dwi Utari/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi tangkap seorang pria berinisial RA (28) yang merampok toko ponsel di Jalan Taman Ratu, Kedoya Utara, Jakarta Barat, Minggu (16/2). Pelaku membawa kabur 5 ponsel.
ADVERTISEMENT
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, mengatakan pelaku awalnya datang ke toko ponsel berpura-pura ingin membeli ponsel. Saat ada kesempatan, pelaku mengambil satu unit Samsung S23 Ultra, satu unit iPhone 15 Plus, satu unit Samsung S23, satu unit Samsung A35, dan satu unit Samsung A55.
Saat mengambil itulah, alarm toko berbunyi. Namun, pelaku sempat tak menggubris bunyi alarm itu.
"Meskipun penjaga telah segera mengingatkan, pelaku malah kembali mendatangi display lain dan mengambil telepon genggam tambahan," kata Twedi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (26/2).
Usai mengambil ponsel, pelaku langsung kabur ke motornya yang terparkir di depan toko. Namun, pegawai toko dengan sigap mengambil kunci motor pelaku.
ADVERTISEMENT
Saat motornya tak dapat digunakan, pelaku langsung mengacungkan senjata tajam jenis pisau.
"Mengacungkannya kepada saksi yang mencoba menghentikannya, guna menakut-nakuti orang di sekitarnya," ujar dia.
Namun, pelaku tetap berhasil ditangkap. Tak ada korban yang terluka akibat aksi pelaku. Pelaku telah ditahan di Polres Metro Jakarta Barat dan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun.
"Motif pelaku adalah untuk memiliki barang yang nantinya akan dijual guna memenuhi kebutuhan pribadi," pungkasnya.