Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
26 Ramadhan 1446 HRabu, 26 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Pria di Jaktim Kena Phising, Uang Rp 430 Juta di Rekening Tiba-tiba Raib
24 Maret 2025 12:30 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Seorang pria menjadi korban kejahatan penipuan phising pada Minggu (23/3). Ia ditelepon seseorang yang mengaku sebagai polisi, lalu menyampaikan bahwa korban terlibat kasus pencucian narkoba dan pencucian uang.
ADVERTISEMENT
"Pada awalnya pelaku mengaku dari pihak kepolisian dan menghubungi pelapor dan mengatakan bahwa pelapor terlibat kasus pencucian yang dan perdagangan narkoba internasional," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Senin (24/3).
Penipu itu mengatakan, bila korban tak ingin ditahan, korban harus mengikuti apa yang dikatakan si penipu tersebut.
"Dengan cara pelapor harus menunjukkan identitas KTP dan memencet beberapa angka," kata Ade.
Namun, usai ditelepon, uang ratusan juta di rekeningnya tiba-tiba raib.
"Dan setelah pelapor berbicara dengan pelaku lalu pelapor mengecek M-banking milik pelapor, ternyata uang yang di tabungan pelapor berkurang sebesar Rp 430 juta," jelas Ade.
Phising adalah kejahatan siber di mana pelaku mencoba mendapatkan informasi sensitif seperti data pribadi, detail perbankan, dan kata sandi dengan menyamar sebagai institusi yang sah.
ADVERTISEMENT
Pelaku biasanya menggunakan email, telepon, atau pesan teks untuk mengelabui korban agar memberikan informasi tersebut. Informasi yang diperoleh kemudian digunakan untuk mengakses akun penting dan dapat mengakibatkan pencurian identitas dan kerugian finansial.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi di hari yang sama. Saat ini kasus phising ini ditangani Polres Metro Jakarta Timur.