Pria di Tangsel Ditangkap Polisi Usai Tusuk Teman Pakai Belati hingga Tewas

24 Januari 2025 17:50 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku Pembunuhan Penganiayaan Ciputat Tangsel. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku Pembunuhan Penganiayaan Ciputat Tangsel. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Tim gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur menangkap seorang pria berinisial RS (29) karena membunuh temannya yang berinisial MK di Jalan Kalimantan Vila Bintaro, Ciputat, Tangerang Selatan.
ADVERTISEMENT
"Tim berhasil mengamankan satu orang pelaku inisial RS," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, melalui keterangan yang diterima pada Jumat (24/1).
Peristiwa bermula ketika pelaku bertemu korban. Kemudian, tanpa diketahui penyebabnya secara pasti, keduanya terlibat cekcok.
Pelaku melempar batu dan menusuk korban dengan menggunakan senjata tajam jenis belati ke bagian punggung sebanyak empat kali.
Ade menyebut pelaku ditangkap di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan. Dari foto yang diterima, terlihat RS mengenakan tindik pada bagian telinga kiri dan juga bertato.
Dalam pengungkapan itu, polisi juga menyita barang bukti berupa belati yang dipakai pelaku untuk menusuk korban hingga meninggal dunia. Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP.
ADVERTISEMENT
"Saat ini barang bukti dan pelaku dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap dia.