Pria Ngaku Dukun di Sumut Cabuli 2 Remaja Laki-laki, Modus Pengobatan

5 Februari 2025 13:40 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dimas Indra (98), dukun di Labuhanbatu, Sumut, cabuli 2 bocah. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Dimas Indra (98), dukun di Labuhanbatu, Sumut, cabuli 2 bocah. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Seorang kakek di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut, bernama Dimas Indra usia 98 tahun ditangkap polisi pada Sabtu (1/2).
ADVERTISEMENT
Penyebabnya, Dimas mencabuli dua remaja laki-laki usia 14 dan 13 tahun yang merupakan anak tetangganya.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rivanda menuturkan insiden pencabulan dilakukan dengan modus pengobatan herbal alias alternatif.
“Kira-kira seperti itu (dukun). Modusnya untuk penyempurnaan obat,” kata Rivanda pada Rabu (5/2).
“Dia mengaku bisa mengobati penyakit,” sambungnya.
Rivanda bilang, aksi pencabulan ini mulanya terjadi pada Jumat (31/1). Saat itu, salah satu orang tua korban menyetujui bahwa anaknya akan membantu pelaku untuk penyempurnaan obat.
Modus penyempurnaan obat yang dimaksud adalah sang anak harus bisa azan dan salat dengan baik.
“Pada hari itu, seorang kakek bernama Mario datang ke rumah korban dan meminta korban usia 14 tahun untuk datang ke rumahnya. Kakek Mario ini tinggal bersama pelaku, dia dimintalah ceritanya sama pelaku untuk mencari anak yang masih suci,” kata Rivanda.
ADVERTISEMENT
Saat itu, korban bersama kakek Mario dan pelaku berbincang-bincang. Sekitar pukul 21.30 WIB, korban masuk ke dalam kamar dan tidur.
Dengan kondisi lampu kamar yang mati, korban merasa dipeluk dan diraba-raba.
“Saat itu kemaluan korban dipegang-pegang. Termasuk, pelaku juga memegang kelaminnya sendiri dan diarahkan ke tubuh korban,” kata dia.
“Korban pun melawan dan kembali ke posisi awalnya karena korban sempat dinaikkan ke tubuh pelaku,” sambungnya.
Keesokan harinya, korban bangun dan hendak pulang. Korban pun diminta untuk tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada kakek Mario sambil memberikan uang Rp 50 ribu.
Usai insiden itu, pelaku meminta ke kakek Mario agar anak yang dijadikan untuk praktik penyempurnaan obat diganti. Alasannya, korban yang berusia 14 tahun itu tidak pandai azan.
ADVERTISEMENT
Kakek Mario pun mencari dan mendapat anak usia 13 tahun untuk membantu pelaku. Namun, hal yang sama terjadi.
“Korban ini juga mengalami kejadian serupa sebanyak dua kali,” sambungnya.
Korban juga diberikan uang Rp 40 ribu agar tidak mengadu.
Orang tua korban 13 tahun akhirnya sadar pada Minggu (2/2). Hal itu karena diingatkan oleh warga setempat.
“Pelapor ini diingatkan warga karena takut dijadikan tumbal,” kata dia.
Orang tua korban akhirnya langsung datang ke rumah pelaku yang hanya berjarak sekitar 15 meter dari rumah mereka. Di sana, korban didapati dengan kondisi celana yang terbalik. Korban pun menceritakan kejadian tersebut.
“Jadi pelaku ini dihajar massa saat itu juga, dan diamankan oleh pihak kepolisian,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Saat ini, Dimas sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara, kakek Mario dalam pemeriksaan.