Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Pria Pemukul KH Umar Basri Berinisial A, Berusia 50 Tahun
29 Januari 2018 1:22 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
ADVERTISEMENT
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, KH Umar Basri bin Kiai Sukrowi, dianiaya pada Sabtu (27/1) pagi. Saat itu, Umar baru saja menunaikan Salat Subuh berjemaah di Masjid Al-Hidayah, Cicalengka.
ADVERTISEMENT
Dalam hitungan jam, polisi berhasil menangkap pelaku. Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto menyebut pelaku bernisial A dan berusia 50 tahun.
"Lokasi penangkapan pelaku penganiayaan KH Umar Basri tak jauh dari lokasi kejadian. Dan Hanya hitungan jam Alhamdulillah kita berhasil menangkap pelaku. Penangkapannya di Musala Al-Mufathalah Cicalengka, jaraknya sekitar dua kilometer dari Ponpes Al-Hidayah,” ujar Agung dalam konferensi persnya, dikutip kumparan (kumparan.com) dalam akun instagram @bidhumaspoldajabar, Senin (29/1).
Agung menuturkan, sebelum menangkap A, polisi sudah memeriksa enam saksi yang ikut salat berjemaah bersama Umar di Masjid Al-Hidayah. Salah satu saksi berinisial T membeberkan ciri-ciri fisik AS.
“Setelah ditangkap, pelaku mengakui semua perbuatannya dalam hal ini menganiaya korban. Selain itu kita juga mengecek tangan pelaku, ternyata ada bekas luka. dan dari hasil visum dokter menguatkan bahwa di tangan pelaku terdapat luka memar,” imbuh Agung.
ADVERTISEMENT
Agung belum merinci alasan A menganiaya Umar. Namun dia memastikan, A dapat dikenakan sanksi melanggar Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Peristiwa itu terjadi saat Umar selesai menunaikan Salat Subuh dan sedang melakukan Wirid. A yang mengenakan jaket jeans dan bersarung --yang juga ikut salat berjemaah-- tiba-tiba menendang kotak tempat peralatan azan.
Sambil berteriak dalam bahasa Sunda 'lemah pingerakeun, nu dididik lemah pingerakuen', A langsung memukuli Umar.
Kini, Umar telah dilarikan ke RS Islam Bandung. Dia mendapat luka cukup parah di bagian pelipisnya.
Saat Agung bersama Wakapolda Jabar Brigjen Pol Supratman menjenguknya, Umar masih tergolek lemas. Dengan selang infus yang terpasang di tangannya, Umar belum mampu membuka kelopak mata kirinya.
ADVERTISEMENT