Pria Pura-pura Tertabrak di Jaktim Beraksi Sendiri demi Obat Terapi Metadon

30 Januari 2022 16:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kecelakaan. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kecelakaan. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono memastikan kasus pemerasan dengan modus tertabrak yang viral di media sosial tidak dilakukan oleh komplotan. Palaku dalam kasus itu hanyalah AF yang kini sudah ditangkap.
ADVERTISEMENT
Dalam video yang beredar AF memang terlihat dibonceng oleh seseorang dengan sepeda motor. Namun, menurut Budi itu bukan rekan AF.
"Tersangka sendiri dia sengaja nebeng motor orang, pertama dia nebeng motor mio. Jadi dia stop mio 'tolong-tolong saya ditabrak si A'," kata Budi menirukan omongan AF, Minggu (30/1).
Budi mengatakan pihaknya telah mengantongi pemilik sepeda motor itu. Dalam waktu dekat polisi akan memeriksa orang tersebut.
"Ini nanti kita periksa si Mio," kata Budi.
Hal yang sama juga dilakukan oleh AF saat meninggalkan lokasi kejadian. Ia menebeng ojek motor untuk kembali ke traffic light Pasar Rebo, tempat pertama dia menunggu korban.
"Kalau pulang dia naik ojek dan sudah diperiksa tukang ojeknya, dia dibayar Rp 10 ribu. Jadi dia pulang dari TKP kembali ke titik awal bayar Rp 10 ribu untuk kembali ke traffic laight Pasar Rebo," kata Budi.
ADVERTISEMENT
Kepada polisi AF mengaku baru pertama kali melakukan tindakan tersebut. Ia membutuhkan uang untuk membeli obat karena sedang menjalani terapi ketergantungan narkoba di RSKO.
"Hasil pemeriksaan sementara yang bersangkutan terapi mandiri. Dia pakai putaw aktif dan alasan yang bersangkutan terapi mandiri sehingga diberi obat untuk terapi metadon. Tapi masih kita dalami karena kita belum periksa dari pihak RSKO," kata Budi.
"Ini baru ditangkap tadi malam jam 1 dini hari. Nanti kita periksa ke RSKO apakah benar yang bersangkutan pasien aktif yang memang diterapi," tambah Budi.