Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Pria yang Bakar Pacar di Cianjur Ternyata Residivis Kasus Pembunuhan di Jakarta
11 Mei 2021 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
Kasus seorang gadis di Cianjur yang bernama Indah Daniarti (27) dibakar pacarnya, Dede Iskandar (32), menuai sorotan. Dede membakar Indah karena terbakar api cemburu.
ADVERTISEMENT
Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai mengatakan Dede ini merupakan residivis kasus pembunuhan di Jakarta Utara pada tahun 2008.
Dede sempat dipenjara selama 12 tahun dikurangi pemberian remisi. Usai bebas dari Hotel Prodeo , Dede kemudian melakukan aksi pencurian dua kali dan pada kurun tahun 2016.
"Ya, betul jadi tahun 2008, pelaku melakukan kejahatannya juga pembunuhan di Jakarta Utara, divonis 12 tahun," ujar Rifai di Polres Cianjur, Selasa (11/5).
"Tahun 2016 melakukan pencurian 2 kali, lalu dihukum dua tahun, dan sekarang melakukan lagi," lanjut Rifai.
Rifai tidak menjelaskan kasus pembunuhan apa yang dilakukan Dede pada tahun 2008 di Jakarta Utara. Dia juga tidak mendetailkan kasus pencurian yang dilakukan Dede pada tahun 2016.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut Rifai mengatakan peristiwa Dede bakar Indah itu terjadi pada Sabtu (1/5). Peristiwa itu berawal saat Dede membaca pesan singkat di handphone Indah dari teman lelakinya.
"Saat membaca pesan singkat itu tersangka langsung cemburu, dan sempat terjadi cekcok dengan korban," kata Rifai.
Atas perbuatannya, Dede dijerat pasal berlapis.
"Pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis, pasal 340 subsider pasal 338 subsider pasal 355 ayat (2) subsider pasal 354 ayat (2) lebih subsider lagi pasal 353 ayat (3) lebih subsider lagi pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup," kata Rifai.
***
Saksikan video menarik di bawah ini: