Penertiban Spanduk Tak Berizin

Pro Kontra Perintah Pangdam Jaya soal Pencopotan Baliho Habib Rizieq

21 November 2020 8:31 WIB
Baliho ucapan selamat datang untuk Habieb Rizieq Syihab terpasang di sekitar lokasi Markas FPI, Jakarta, Jumat (6/11). Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Baliho ucapan selamat datang untuk Habieb Rizieq Syihab terpasang di sekitar lokasi Markas FPI, Jakarta, Jumat (6/11). Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
ADVERTISEMENT
Aksi TNI mencopot sejumlah baliho dan spanduk Habib Rizieq Syihab menuai pro dan kontra. Aksi ini pun sempat viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman menegaskan dirinya yang memberi perintah soal penurunan baliho Habib Rizieq karena tak berizin dan berisi ajakan revolusi.
“Ada yang baju loreng menurunkan baliho, itu perintah saya. Beberapa kali diturunkan [Satpol PP], dinaikkan [lagi], itu perintah saya [menurunkan],” tegas Dudung di sela memimpin Apel Siaga di Monas, Jumat (20/11).
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11). Foto: Livia Kristianti/ANTARA
Dudung pun bersikeras akan mencopot seluruh baliho yang berisi ajakan revolusi. Ia mengatakan, tidak boleh ada pihak yang mengganggu persatuan dan kesatuan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
"Jadi jangan coba-coba ganggu persatuan dan kesatuan di Jakarta. Kalau coba-coba akan saya hajar nanti," tegasnya.
Satpol PP DKI Jakarta pun mengingatkan pihak-pihak yang masih memasang baliho Habib Rizieq secara mandiri untuk segera mencopotnya. Pasalnya ada beberapa baliho yang sudah dicopot Satpol PP namun kembali dipasang.
ADVERTISEMENT
"Kita berharap semua baliho-baliho itu bisa diturunkan oleh mereka yang memasang, itu yang pertama. Semua yang memasang baliho itu untuk bisa diturunkan. Untuk juga apabila tidak diturunkan ya kita akan turunkan. Tentu bersama dengan aparat keamanan lain, TNI-Polri," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin di Balai Kota, Jakarta, Jumat (20/11).
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Jalan Budi Kemuliaan, Gambir, Jakarta, Jumat (20/11). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
Menurutnya, pemasangan baliho di ruang publik memang harus mendapat izin terlebih dahulu dan tak bisa sembarangan.
"Di ruang privat masing-masing, ya silakan di tempatnya masing-masing. Kalau ruang publik tentu harus ada aturannya," tegas Arifin.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi, setuju dengan upaya yang dilakukan aparat Satpol PP hingga TNI mencopot baliho Habib Rizieq.
"Terkait penurunan baliho harus dilakukan, kalau ada pelanggaran yang terkait dengan COVID-19, sedang menegakkan protokol COVID-19 dan itu harus kita taati bersama," kata Masduki kepada wartawan, Jumat (20/11).
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Jalan Budi Kemuliaan, Gambir, Jakarta, Jumat (20/11). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
Masduki juga menekankan pentingnya disiplin protokol kesehatan, termasuk dalam acara-acara terkait Habib Rizieq yang akhirnya menimbulkan kerumunan massa.
ADVERTISEMENT
"Karena ketaatan kita menaati protokol COVID-19 adalah kunci untuk keluar dari krisis ini. Kalau tidak keluar maka tidak bisa menyelesaikan ekonomi," kata dia.
Sejalan dengan TNI, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mendukung pencopotan Baliho Habib Rizieq. Menurutnya, upaya ini bertujuan baik demi kepentingan bersama.
“Saya dukung yang dilakukan oleh Pangdam Jaya. Karena pasti tujuannya baik untuk republik ini untuk negara ini,” kata Fadil kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/11).
Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Petamburan, Jakarta, Jumat (20/11). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
Fadil juga menegaskan pemasangan baliho ada aturan soal lokasi dan pajaknya, sehingga harus ditaati semua pihak.
“Itu melanggar Perda memasang spanduk itu ada aturannya. Harus ada izinnya dan harus bayar pajak,” terang Kapolda Metro Jaya pengganti Irjen Nana Sudjana ini.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Anggota Komisi I F-PPP, Syaifullah Tamliha, menyoroti urusan pencopotan baliho Habib Rizieq seharusnya tugas Satpol PP, bukan TNI.
"Saya hanya berharap Pangdam Jaya kembali kepada kewenangannya urusan pertahanan, jika ada kelompok tertentu yang ingin bertindak sebagai separatisme atau ingin memisahkan diri dari NKRI," kata Tamliha dalam pesan singkat Jumat (20/11).
"Sedangkan urusan keamanan agar diserahkan kepada institusi Polri, sedangkan urusan baliho serahkan kepada Satpol PP," lanjutnya.
Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurrachman kunjungi Yonzikon 11 di Matraman, Jakarta Timur. Foto: TNI AD
Berbeda pendapat dengan Tamliha, anggota Komisi I DPR F-PKB, Abdul Kadir Karding, merasa perintah Pangdam Jaya mencopot baliho Habib Rizieq sudah sesuai dalam konteks kerangka aturan. Sebab, sejak awal baliho itu sudah dicopot terlebih dahulu oleh Satpol PP.
"Bisa jadi pemasangan baliho yang dilakukan oleh orang-orang atau tim atau kelompok yang mendukung Habib Rizieq itu diduga melakukan pelanggaran aturan," papar politikus PKB itu.
Kendaraan taktis TNI yang diturunkan untuk patroli pengamanan dan pencabutan spanduk tidak berizin di Jakarta, Jumat (20/11). Foto: Livia Kristianti/ANTARA
Selain itu menurut Karding, Pangdam Jaya bersikap karena melihat orasi-orasi Habib Rizieq berisi ungkapan provokasi yang bisa memecah belah. Sehingga TNI ambil sikap mencegahnya.
ADVERTISEMENT
"Saya melihat provokasi-provokasi yang terkait dengan banyak pihak itu dianggap oleh Pangdam sebagai sesuatu yang sudah mengarah pada bisa mengganggu pertahanan atau keamanan nasional, termasuk di dalamnya memecah belah kelompok-kelompok masyarakat, itu akan berefek pada stabilitas keamanan kita," kata Karding.
ADVERTISEMENT
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten