Profil Akmal Malik, Dirjen Otda yang Dilantik Jadi Pj Gubernur Sulbar Besok

11 Mei 2022 21:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Plt. Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik. Foto: Dok. Kemendagri
zoom-in-whitePerbesar
Plt. Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik. Foto: Dok. Kemendagri
ADVERTISEMENT
Mendagri Tito Karnavian akan melantik lima Penjabat Kepala Daerah pada Kamis (12/5). Satu di antaranya adalah Pj Gubernur Sulawesi Barat.
ADVERTISEMENT
Staf Khusus Mendagri, Kastorius Sinaga, mengatakan Pj Gubernur Sulbar akan dijabat oleh Akmal Malik. Sebelumnya ia merupakan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri.
"Iya benar. Rencana besok Kamis 12 Mei Bapak Mendagri Tito Karnavian akan melantik 5 PJ Gubernur," kata Kastorius, Senin (11/5).
Sesuai ketentuan, Akmal akan menjabat sebagai Pj Gubernur hingga terpilih gubernur definitif hasil Pilkada Serentak 2024.
Lantas bagaiman sosok dari Akmal Malik?
Berdasarkan keterangan di Ditjen Otda Kemendagri, Akmal Malik lahir di Pulau Punjung Dharmasraya, Sumatera Barat pada 16 Maret 1970.
Ia menjabat Dirjen Otda Kemendagri sejak 9 September 2019 hingga sekarang. Akmal sempat menjabat sebagai Plt Direktur Jenderal Otonomi Daerah sejak 1 Maret 2019.
Akmal Malik. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Sebelum menjabat Dirjen Otda, Akmal menjabat sebagai Sekretaris Ditjen Otonomi Daerah pada 2018-2019.
ADVERTISEMENT
Ia juga pernah menjabat berbagai jabatan di Kemendagri seperti Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD pada 2016-2018, Kepala Subdit Aceh, DKI Jakarta, dan DI Yogyakarta pada Direktorat Penataan Daerah Otsus dan DPOD pada 2015-2016, dan Kepala Subdit Otonomi Khusus Wilayah I pada Direktorat Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan DPOD pada 2014-2015.
Plt. Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik. Foto: Dok. Kemendagri
Akmal pernah menduduki jabatan Kepala Subdit Hubungan Antar Lembaga Daerah dan Asosiasi Daerah pada Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD (2012-2014).
Lebih lanjut, Akmal bergabung dengan Kemendagri khususnya Direktorat Jenderal Otonomi Daerah pada 2014 di Subbag Kepegawaian pada Bagian Perundang-Undangan dan Kepegawaian Setditjen Otonomi Daerah.
Akmal merupakan lulusan IPDN. Namun ia juga menyelesaikan pendidikan sarjana di Institut Ilmu Pemerintahan jurusan Manajemen Pembangunan dan magister di Universitas Indonesia dengan jurusan Perencanaan dan Kebijakan Publik.
ADVERTISEMENT
***
Ikuti program Master Class, 3 hari pelatihan intensif untuk para pelaku UMKM, gratis! Daftar Sekarang DI LINK INI.