Profil AKP Ganesa Sinambela, Polisi yang Kena OTT Korupsi Uang SIM di Ambon

31 Desember 2021 13:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasat Lantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP Ganesa Sinambela. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kasat Lantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP Ganesa Sinambela. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kasat Lantas Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP Ganesa Sinambela, dinonaktifkan dari jabatannya karena terjaring OTT yang dilakukan Tim Paminal Mabes Polri pada 22 Desember 2021.
ADVERTISEMENT
Ia tertangkap tangan karena diduga melakukan penyalahgunaan keuangan terkait pelayanan publik seperti pengurusan SIM dan penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Saat OTT, tim yang terdiri dari Propam Mabes Polri bersama Provost Polda Maluku mengamankan barang bukti berupa uang yang dikemas dalam karton di dalam ruangan AKP Ganesa.
Tak banyak informasi tentang AKP Ganesa. Namun pria kelahiran 10 Maret tersebut diketahui sudah menjabat sebagai Kasat Lantas Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease sejak Desember 2019 lalu.
Ia menggantikan posisi Kasat Lantas sebelumnya, Iptu Fiat Ari Suhada. Mutasi ini berdasarkan surat keputusan Kapolda Maluku, Irjen Pol Royke Lumowa dengan nomor keputusan: 309/XII/2019 tertanggal 10 Desember 2019.
Kasat Lantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP Ganesa Sinambela. Foto: Dok. Istimewa
OTT tersebut telah dikonfirmasi dan dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M Rum Ohoirat.
ADVERTISEMENT
"Benar, beberapa hari lalu ada penindakan yang dilakukan oleh Propam Mabes dan Propam Polda, ditemukan ada pelanggaran, sehingga dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa anggota Lantas Polresta," kata Roem dalam keterangannya, Jumat (31/12).
Lebih lanjut, Roem mengatakan AKP Ganesa kini dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kasat Lantas Polresta Ambon.
"Kasat Lantas sebagai perwira dinonaktifkan sementara sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut," tutup dia.