Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Profil Bripka Cornelius Siahaan, Tersangka Penembakan Anggota TNI di RM Cafe
25 Februari 2021 15:47 WIB
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya menetapkan oknum polisi bernama Cornelius Siahaan sebagai tersangka penembakan di RM Cafe, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2) dini hari.
ADVERTISEMENT
Tersangka menembak anggota TNI bernama Martinus Riski Sinurat dan 3 orang lainnya yang merupakan karyawan kafe. Tersangka datang ke lokasi untuk minum-minum, namun saat ditagih bill sekitar Rp 3,3 juta tak terima dan terlibat cekcok.
Cornelius yang mabuk tiba-tiba mengeluarkan senjata api dan melakukan penembakan.
Lalu siapa sebenarnya Cornelius Siahaan?
Dari keterangan sumber kumparan di kepolisian, Cornelius merupakan anggota Reskrim Polsek Kalideres. Saat ini, ia berpangkat Bripka dan memiliki jabatan sebagai Buser Reskrim. Cornelius telah menikah dan memiliki anak.
Tidak ada yang mengetahui pasti sejak kapan Cornelius bertugas di Polsek Kalideres. Namun, ia pernah ikut serta dalam rilis penangkapan penjahat di Mapolsek Kalideres. Saat itu, Cornelius mengenakan kaus warna biru mendampingi penjahat yang ditangkap timnya.
Atas insiden ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyampaikan permohonan maaf. Fadil mengatakan, Cornelius telah dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
“Saya ulangi kepada tersangka sudah diproses langsung pagi hari ini juga dan ditemukan 2 alat bukti, berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP sehingga pagi ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, kasus Pasal 338 KUHP,” kata Fadil dalam jumpa pers Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/2).
Dalam jumpa pers itu, Cornelius dihadirkan. Dia mengenakan baju tahanan warna oranye.
***
Saksikan video menarik di bawah ini.