Profil Hasnaeni Wanita Emas: Gagal Jadi Caleg-Cagub DKI hingga Tersangka Korupsi

23 September 2022 19:51 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hasnaeni 'Wanita Emas' Foto: Dok. Partai Emas
zoom-in-whitePerbesar
Hasnaeni 'Wanita Emas' Foto: Dok. Partai Emas
ADVERTISEMENT
Hasnaeni yang dikenal sebagai 'Wanita Emas' ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Proses hukum terhadap Hasnaeni sempat diwarnai drama.
ADVERTISEMENT
Hasnaeni langsung ditahan usai diumumkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada Kamis (22/9) kemarin. Ia ditangkap secara paksa saat sedang berada di Rumah Sakit MMC, Kuningan, Jakarta Selatan.
Hasnaeni yang duduk di kursi roda sambil diborgol, histeris saat akan dimasukkan ke dalam mobil tahanan. Ia tampak berontak dan terus berteriak.
Kejagung tahan 'wanita emas' alias Hasnaeni selalu Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical terkait korupsi penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast, Tbk, Kamis (22/9/2022). Foto: Kejagung
Lantas siapa sebenarnya Hasnaeni?
Nama lengkapnya adalah Mischa Hasnaeni Moein. Perempuan kelahiran Makassar 17 Juli 1976 ini adalah anak dari eks politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Max Moein.
Max pernah menjadi Anggota DPR RI selama dua periode, 1999-2004, dan 2004-2009. Ia dicalonkan PDIP dari Daerah Pemilihan Kalimantan Barat. Pada 2008, foto syur Max sambil memeluk seorang perempuan tersebar, ia mengakui itu dirinya.
ADVERTISEMENT
Hasnaeni menjuluki diri sebagai Wanita Emas dimulai sejak ia berniat maju sebagai Calon Wali Kota Tangerang Selatan bersama Saipul Jamil pada 2010.
Dikutip dari berbagai sumber, Hasnaeni menyebut Emas sebagai singkatan dari Era Masyarakat Sejahtera. Menurutnya Emas adalah simbol kesejahteraan.
Ia menyebut julukan Wanita Emas sebagai harapan dirinya agar menjadi perempuan yang bisa membawa kesejahteraan bagi masyarakat luas.
Pada 2012, ia mengajukan diri sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta tapi gagal. Saat itu, iklannya banyak bertebaran di Kopaja dan Metro Mini dengan jargon "Wanita Emas Mengubah Sampah Menjadi Emas."
Pada Pemilihan Legislatif 2014, ia mengajukan diri sebagai Calon Anggota DPR RI dari Partai Demokrat dengan Daerah Pemilihan DKI 2. Ia kembali gagal melenggang ke Senayan.
Hasnaeni 'Wanita Emas'. Foto: Dok. Partai Emas
Pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017, Hasnaeni berambisi ingin menjadi calon gubernur dan meminta dukungan dari sejumlah partai, seperti Demokrat, Golkar, PKB, dan PDIP.
ADVERTISEMENT
Saat itu, Hasnaeni merupakan salah satu kader Partai Demokrat. Ia sempat diseleksi oleh sejumlah partai tersebut, namun pada akhirnya gagal menjadi cagub. Demokrat mengusung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sylviana Murni sebagai pasangan cagub dan cawagub.
Menurut Hasnaeni, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) lebih memilih anggota keluarganya ketimbang melihat perjuangan kadernya.
Hasnaeni akhirnya keluar dari partai berlambang mercy itu dan membentuk partai dengan nama Partai Era Masyarakat Sejahtera (Emas). Di Partai Emas, Hasnaeni menjabat sebagai ketua umum.
Dalam kisruh Partai Demokrat pada Februari 2020, Ketua Dewan Pembina Partai Emas yang juga mantan politisi senior Demokrat Max Sopacua, hengkang dari Partai Emas. Max hanya bertahan sebentar di Partai Emas. Saat itu ia mengaku kembali ke Demokrat untuk menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) melengserkan AHY dari kursi Ketum Demokrat.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Antara, Hasnaeni menegaskan kesiapannya menjadi Ketua Umum Demokrat menggantikan AHY. Ia mengatakan apabila diberikan amanah, dirinya yang pernah 10 tahun sebagai Demokrat siap memajukan partai dan juga para kadernya.
Ketum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein di Polda Metro Jaya, Kamis (15/9/2022). Foto: Dok. Istimewa
Pada 14 Agustus 2022, Hasnaeni datang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tak lagi sebagai Ketum Partai Emas, Hasnaeni datang sebagai Ketua Umum Partai Republik Satu untuk melakukan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Kini Hasnaeni harus berurusan dengan hukum. Ia dijerat sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. tahun 2016-2020.
Ia termasuk satu dari 7 tersangka dalam kasus itu. Hasnaeni dijerat selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical.
ADVERTISEMENT
Kasus ini disebut menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 2.583.278.721.001. Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Hasnaeni 'Wanita Emas' Foto: Dok. Partai Emas