Profil Kombes Donald, Dirresnarkoba Polda Metro yang Dimutasi Diduga Terkait DWP
·waktu baca 3 menit

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dimutasi dari jabatannya. Hal ini diduga terkait ramai kasus dugaan pemerasan ketika acara Djakarta Warehouse Project (DWP).
Donald dimutasi ke bagian Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri. Posisinya bakal digantikan Kombes Ahmad David yang sebelumnya menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. II di Bareskrim Polri.
Beberapa hari lalu, mutasi juga sempat dilakukan di jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran.
Sejumlah perwira menengah yang menjabat sebagai Kasubdit hingga Kasatnarkoba terkena mutasi. Mereka dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya.
Seperti apa profil Donald?
Di awal kariernya, Donald mengisi sejumlah pos di Polda Bali. Kurang lebih selama 7 tahun dari 1998 sampai 2005.
Setelahnya, Donald kemudian balik ke kampung halaman. Awalnya ia menjabat Kapolsek Medan Baru pada 2007, lalu sempat menjadi Kapolres Pematang Siantar hingga Binjai.
Berikut selengkapnya profil Donald:
Pendidikan:
Kepolisian
- 1997: AKABRI
- 2004: PTIK
- 2014: Sespimmen
- 2022: Sesko TNI
Pendidikan Umum
- SD Swasta St Thomas
- SMP Swasta Santo Thomas
- SMA Swasta Kristen Immanuel Medan
- S2 Universitas Muhammadiyah Sumut
Karier:
1998: Pama Polres Jembrana Polda Bali
1999: Kapolsektif Melaya Polres Jembrana - Kanit POA Ditesintel Polres Jembrana
2005: Panit Ditresintel Polda Bali
2006: Pama Polda Sumut
2007: Kapolsekta Medan Baru - Kapolsek Medan Helvetia
2008: Kasat Intelkam Polrestabes Medan
2010: Wakapolres Pematang Siantar
2011: Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumut
2013: Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut
2015: Kasubbagpamgiat Bagian Pengamanan Divpropam Polda Sumut
2016: Kapolres Samosir
2017: Kapolres Binjai
2019: Wadirreskrimum Polda Sumut
2020: Kabid Propam Polda Sumut
2o21: Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divpropam Polri
2023: Kabagstandar Rowabprof Divpropam Polri Kabaglitpers Ropaminal Divpropam Polri
2024: Dirresnarkoba Polda Metron Jaya
Update Kasus DWP
Sebelum ini, disebut ada korban mengadu ke Atase Kepolisian RI di KBRI Kuala Lumpur. Ia mengaku dimintai sejumlah uang sebesar Rp 100 juta.
Hal ini dijelaskan oleh nomor resmi pengaduan Atase Kepolisian RI di KBRI Kuala Lumpur pada Sabtu (28/12).
“Kami sampaikan bahwa sejauh ini kami baru menerima 1 pengaduan dari WN Malaysia yang datang ke KBRI Kuala Lumpur terkait pemerasan DWP 2024,” ujarnya kepada kumparan melalui keterangan tertulis.
Atase Kepolisian lalu menjelaskan, bahwa korban awalnya dicari oleh orang tuanya. Ia ditahan di Polda Metro Jaya.
“Untuk kronologi korban tersebut, pengaduan dilakukan oleh orang tua korban yang datang ke KBRI untuk menanyakan keberadaan anaknya, yang saat itu di tahan oleh Polda Metro Jaya dan pengacara, serta diminta uang sejumlah berkisar 100 juta rupiah,” tuturnya.
Usai menghubungi korban melalui telepon, Polda pun melepaskannya dan ia kembali ke Malaysia tanpa mengeluarkan uang sepeser pun.
Terkait ini, 18 oknum polisi sudah ditetapkan sebagai tersangka.
