Profil M Nasir, Politikus Demokrat yang Ruangannya Digeledah KPK

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Anggota DPR Komisi VII, Muhammad Nasir. Foto: Youtube/@DPR RI
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPR Komisi VII, Muhammad Nasir. Foto: Youtube/@DPR RI

Pengembangan kasus yang menjerat anggota DPR Komisi VI, Bowo Sidik Pangarso, turut menyeret nama politikus Demokrat, Muhammad Nasir.

Ruangan Wakil Ketua Komisi VII DPR itu digeledah KPK pada Sabtu (4/5), dalam rangka penyidikan kasus dugaan gratifikasi yang diterima Bowo. Penggeledahan dilakukan lantaran KPK mengendus Bowo menerima gratifikasi terkait pengurus Dana Alokasi Khusus (DAK).

"Ruangan yang digeledah adalah ruangan anggota DPR RI, M Nasir," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.

Kendati demikian, penyidik KPK tidak menyita barang bukti dari penggeledahan tersebut. Belum diketahui pula kaitan Nasir dalam kasus ini sehingga ruang kerjanya tersebut digeledah.

Terkait penggeledahan tersebut, DPP Partai Demokrat meyakini Nasir tak terlibat. M Nasir juga telah menyampaikan klarifikasi ke fraksi maupun ke DPP Demokrat. Kepada partai, M Nasir mengaku tak pernah merasa terlibat dengan kasus yang menjerat Bowo.

"Tidak ditemukan bukti-bukti, sehingga dengan demikian kami dari Partai Demokrat menganggap saudara M Nasir sampai saat ini bersih, clear, dan tidak terlibat dengan masalah tindak pidana korupsi apapun," kata Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (5/5).

Sebelum terseret di pusaran kasus dugaan gratifikasi Bowo Pangarso, Nasir juga pernah diperiksa untuk kasus korupsi di KPK pada tahun 2o11.

Kala itu, ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang menjerat istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni.

Dalam kasus PLTS, Nasir hanya sebatas saksi. Sementara Neneng sudah divonis penjara selama 6 tahun dan uang pengganti Rp 2,6 miliar.

Neneng dan Nazaruddin Foto: Antara

Nasir dan Karier Politiknya

Nasir dikenal sebagai adik dari eks Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazarudin, terpidana kasus suap Wisma Atlet.

Nasir pertama kali bergabung sebagai kader Demokrat pada tahun 2004. Sebelumnya, ia merupakan pengusaha dan aktif di asosiasi industri perkebunan dan peternakan.

Saat pertama kali bergabung ke Demokrat, Nasir dipercaya untuk menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Provinsi Riau (2004-2009).

Karir politik Nasir semakin moncer. Di tahun 2009, ia diangkat menjadi Ketua Departemen Tenaga Kerja & Transmigrasi DPP Partai Demokrat hingga 2012.

Di tahun 2009 pula, Nasir maju dalam Pileg melalui Dapil Riau II dan terpilih menjadi anggota DPR periode 2009-2014. Saat itu ia duduk di Komisi IX DPR yang membidangi tenaga kerja dan transmigrasi.

Anggota DPR Komisi VII, Muhammad Nasir. Foto: Youtube/@DPR RI

Dalam Pileg 2014, Nasir kembali mencalonkan diri di Dapil yang sama. Ia terpilih lagi setelah memperoleh 48,906 suara. Pada masa tugas 2014-2019, Nasir ditempatkan di Komisi VII yang membidangi energi, sumber daya energi, dan lingkungan hidup.

Pada 24 Juli 2018 ia dilantik menjadi Wakil Ketua Komisi VII menggantikan Herman Khaeron yang menjadi Wakil Ketua Komisi II.

Nasir yang tampil dalam film dokumenter Sexy Killers, pada Pileg 2019 juga maju melalui Demokrat di Dapil Riau II. Namun belum diketahui apakah Nasir kembali lolos sebagai anggota DPR atau tidak.

kumparan post embed