Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Profil Supriyono, Anggota DPRD Bantul yang Sebut Makamkan COVID bak Kubur Anjing
22 Februari 2021 17:21 WIB
ADVERTISEMENT
Nama anggota DPRD Bantul dari Partai Bulan Bintang (PBB) Drs Supriyono,MSi mendadak viral di jagat maya. Penyebabnya adalah potongan video berdurasi sekitar 30 detik.
Di dalam video itu, Supriyono yang memakai setelan jas sedang berpidato di sebuah acara mirip hajatan. Dalam potongan pidatonya yang berbahasa Jawa itu dia menyebut bahwa proses pemakaman pasien COVID-19 di daerahnya itu bagai menguburkan seekor anjing.
ADVERTISEMENT
Belum diketahui kapan dan di mana Supriyono mengatakan hal seperti dalam video itu.
Namun, buntut dari pernyataannya, itu massa yang mengatasnamakan relawan pemakaman pasien COVID-19 menggeruduk gedung DPRD Bantul pada Senin (22/2). Sayangnya, Supriyono saat ini tidak sedang berada di kantornya.
Siapa sebenarnya Supriyono yang namanya mendadak beken karena pernyataan kontroversialnya itu? Supriyono merupakan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Bulan Bintang (PBB) Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dia sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua Pimpinan Cabang Partai Bulan Bintang Kabupaten Bantul. Pada tahun 2019, Supriyono mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Bantul dari dapil 4.
Dapil 4 Kabupaten Bantul itu mencakup Kecamatan Bambanglipuro, Jetis, Kretek, dan Pundong.
Supriyono memiliki latar belakang sebagai guru aparatur sipil negara (ASN). Namun, belum ditemukan informasi di mana Supriyono pernah mengajar.
Pada tahun 2013, dia memutuskan terjun ke politik dan keluar sebagai guru untuk bergabung dengan PBB. Supriyanto kemudian terpilih menjadi anggota DPRD Bantul periode 2013-2019.
Pada 2019, dia mencalokan lagi dan kembali terpilih dengan perolehan 14.300 suara untuk DPRD Bantul periode 2019-2024.
Pada tahun 2020, Supriyono sempat mengambil formulir untuk mencalonkan sebagai Bupati Bantul.
Sementara itu, para relawan yang memprotesnya memberi dia tenggat 1x24 jam untuk minta maaf. Jika tidak memenuhi tuntutan tersebut, maka perkara akan berlanjut ke jalur hukum.
ADVERTISEMENT
Saat dihubungi jurnalis, Supriyono mengaku sedang mengikuti sebuah acara penting di Purworejo.