Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Propam Aceh soal Kasus Polisi Lulusan Akpol Paksa Pacar Aborsi: Sepakat Damai
6 Februari 2025 12:02 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kasus dugaan pemaksaan aborsi yang dilakukan oleh anggota Polres Bireun, Ipda Yohananda Fajri kepada mantan pacarnya, VF, berakhir damai.
ADVERTISEMENT
Pertemuan tersebut dilaksanakan oleh Bidang Propam Polda Aceh di Cafe & Concept, Bali pada Kamis (30/1) lalu. Propam Polda Aceh mengatakan, keputusan ini diambil kedua belah pihak usai dipertemukan.
“Dengan hasil sepakat berdamai dan tidak memperpanjang permasalahan kedua belah pihak yang selama ini dipermasalahkan,” ujar Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Edwwi Kurniyanto saat RDPU bersama Komisi III DPR RI, di gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (6/2).
Eddwi mengatakan, kedua belah pihak, baik Ipda Yohananda Fajri dan VF, mengaku tak akan memperpanjang masalah ini.
“Dari langkah-langkah yang kami lakukan sampai mitigasi, dari pihak saudari VF sampai saat ini dan sekarang tidak mempermasalahkan lagi dan ini dianggap adalah masalah pribadi dan tidak akan memperpanjang,” sambung Eddwi.
ADVERTISEMENT
Namun, menurut Eddwi, Ipda Yohananda Fajri tetap akan melalui proses sidang kode etik.
Kasus ini sendiri bermula dari korban membagikan kisahnya di media sosial. Ia bukan hanya bercerita soal terancam tidak dapat memiliki anak karena infeksi rahim hingga kista, tapi juga soal perlakuan lain dari pacarnya yang polisi tersebut.
Korban bercerita telah diselingkuhi berkali-kali oleh pelaku. Pelaku berselingkuh dengan pacarnya saat sebelum masuk Akpol dan bahkan berselingkuh juga dengan taruni Akpol.
"Aku maafin karena dia nangis-nangis," kata korban.
Menurut korban, ia dimarahi dan diancam kalau tidak mau vcs atau video call sex. Selain itu, ia dicekoki obat aborsi, "Biar karier dia aman."
"Obat-obatan yang dia paksain aku harus minum ternyata itu bahaya banget, sampai risikonya sekarang, aku harus bolak-balik terapi di OBGYN," katanya.
ADVERTISEMENT
Fajri yang merupakan lulusan Akpol 2023 itu pun telah dicopot dari jabatannya, Pamapta Polres Bireuen.
"Yang bersangkutan sedang dalam proses, jabatan sudah dicopot," kata Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, kepada kumparan, Selasa (28/1).