Propam Copot Polantas yang Viral Ajak Pacar Jalan-jalan Pakai Mobil Dinas

22 Oktober 2021 11:58 WIB
·
waktu baca 1 menit
Ilustrasi mobil patroli dan pengawalan. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mobil patroli dan pengawalan. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Divisi Propam Polri akhirnya mencopot Bripda Arjuna Bagas Setiawan, setelah terbukti bersalah dalam kasus penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi.
ADVERTISEMENT
Surat pencopotan tersebut tertuang dengan nomor KEP/135/X/2021 yang diteken langsung Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono tertanggal 22 Oktober 2021.
Dalam surat itu, Bripda Bagas dipindahkan dari Banit Subdit Wal dan PJR ke Bamin Subbag SDB Bagrenmin Korlantas Polri.
“Sudah dimutasi,” kata Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo lewat keterangannya, Jumat (22/10).
Sambo menyebut, setelah dicopot selanjutnya Bripda Bagas akan disidang secara disiplin.
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Foto: Dok. Pribadi
“Propam Polri melaksanakan sidang disiplin,” ujar Ferdy.
Sebelumnya diberitakan, seorang oknum Polantas disebut memakai mobil patroli dan membawa pacarnya jalan-jalan ke kebun binatang dan Puncak, Bogor. Publik pun ramai-ramai menyoroti hal tersebut.
Menurut Kepala Induk Tol Jagorawi, Kompol Kamila, informasi yang beredar di media sosial tersebut tak benar. Oknum polisi tersebut putus dengan pacarnya. Namun, sang pacar tak terima diputuskan lalu menyebar informasi yang menyudutkan oknum polisi tersebut.
ADVERTISEMENT
“Sebenarnya itu masalahnya dia sama mantan pacarnya ribut. Jadi mantannya tak terima diputusin jadi bikin ulah seperti itu,” ujar Kamila, Kamis (21/10).
===========================
Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews