Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Propam Polda Jateng Telusuri Airsoft Gun Briptu Ryan Tembak Kaki Tetangga
19 Mei 2022 16:51 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Bid Propam Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) terus mengusut peristiwa tertembaknya kaki seorang warga yang bernama Sobirin (48) oleh oknum polisi Briptu RS (Ryan Septiawan) di Kota Semarang.
ADVERTISEMENT
Termasuk mendalami senjata jenis pistol airsoft gun yang digunakan Briptu Ryan.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Polda Jateng ) Kombes Pol M Iqbal Alqudussy mengatakan, Propam Polda Jawa Tengah akan mengusut kepemilikan senjata tersebut. Sebab, pistol airsoft gun bukan senjata resmi yang dibawa anggota.
"Pasti (diperiksa), saat ini juga lagi dilakukan pemeriksaan darimana yang bersangkutan mendapat airsoft gun itu," ujar Iqbal kepada wartawan di Mapolda Jateng, Kamis (19/5).
Iqbal menjelaskan, saat peristiwa itu terjadi pelaku memang tengah menenteng airsoft gun. Sobirin tertembak saat ia sedang berusaha melerai cekcok antara pelaku dan saudaranya.
"Saat itu senjata itu sedang dipegang oleh Briptu RS. Tanpa sengaja senjata itu meletus dan mengenai kaki (korban) yang saat itu mau melerai Briptu RS," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Sobirin (48) terkena tembakan di kaki kiri. Setelah peristiwa itu, ia langsung dilarikan ke RSI Sultan Agung untuk mendapat perawatan.