Prosedur Ganti Nama

ADVERTISEMENT
Banyak alasan mengapa seseorang ingin mengganti namanya. Bisa karena urusan pekerjaan, mempermudah pengurusan administrasi, hingga urusan hoki. Lalu, bagaimana cara yang harus dilakukan seseorang bila ingin mengubah namanya?
ADVERTISEMENT
Pada UU Nomor 23 Tahun 2006 serta Perpres Nomor 25 Tahun 2008, mengganti nama pada hakikatnya adalah mengganti identitas dalam akta kelahiran. Oleh sebab itu, bila seseorang ingin mengajukan penggantian nama, maka harus mengajukan ke pengadilan negeri setempat.
Nah, apa saja ya syarat yang harus disiapkan untuk mengganti nama? Simak selengkapnya dalam story berikut ini, ya.
