Prosedur Ganti Nama

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Cara mudah ganti nama. Foto: Sabryna Putri Muviola/ kumparan.
zoom-in-whitePerbesar
Cara mudah ganti nama. Foto: Sabryna Putri Muviola/ kumparan.

Banyak alasan mengapa seseorang ingin mengganti namanya. Bisa karena urusan pekerjaan, mempermudah pengurusan administrasi, hingga urusan hoki. Lalu, bagaimana cara yang harus dilakukan seseorang bila ingin mengubah namanya?

Pada UU Nomor 23 Tahun 2006 serta Perpres Nomor 25 Tahun 2008, mengganti nama pada hakikatnya adalah mengganti identitas dalam akta kelahiran. Oleh sebab itu, bila seseorang ingin mengajukan penggantian nama, maka harus mengajukan ke pengadilan negeri setempat.

Nah, apa saja ya syarat yang harus disiapkan untuk mengganti nama? Simak selengkapnya dalam story berikut ini, ya.

embed from external kumparan