Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Proyek Lampu Pocong Rp 25 M di Medan Gagal, Walkot Minta Anggaran Dikembalikan
9 Mei 2023 22:40 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Proyek 'lampu pocong' di ruas jalan di Medan menuai polemik.
ADVERTISEMENT
Penyebutan proyek ‘lampu pocong’ ini digunakan masyarakat karena bentuk lampu jalan tersebut menyerupai pocong. Warnanya pun putih terang.
“Biasa disebut netizen lampu pocong,” kata Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Proyek lampu ini sudah berjalan sejak tahun 2022 lalu. Kebijakan pembangunan lampu jalan ini merupakan bagian dari penataan lanskap ruas jalan di Kota Medan.
Lampu ini direncanakan dipasang di delapan ruas. Yaitu Jalan Gatot Subroto, Jalan Sudirman, Jalan T Imam Bonjol, Jalan Putri Hijau, Jalan Katamso, Jalan Juanda, Jalan Suprapto, dan Jalan Diponegoro di Kota Medan.
Belum rampung diterapkan di semua titik, proyek ‘lampu pocong’ ini menuai kritik dari berbagai pihak, seperti DPRD hingga masyarakat umum.
Dikutip dari Antara, lampu super terang ini dinilai tidak berguna dan menggunakan anggaran yang sangat besar. Tak tanggung-tanggung, nilainya sampai Rp 25,7 miliar.
ADVERTISEMENT
DPRD juga menilai lampu jalan ini asal jadi dan tidak berfungsi. Masyarakat tak langsung mendapatkan manfaat.
Proyek Diaudit
Wali Kota Medan Bobby Nasution menyatakan Inspektorat bakal mengaudit proyek 'lampu pocong' ini.
“Saya sudah perintahkan Inspektorat memeriksa pengerjaan lampu jalan, seperti masalah spek sesuai atau tidak," kata Bobby kepada wartawan.
Selain Inspektorat, Bobby menyebut pihaknya juga meminta BPK Perwakilan Sumut untuk mengaudit pembangunan proyek lampu jalan tersebut.
“Karena belum dibayar 100 persen, jadi belum bisa ditindaklanjuti oleh BPK," kata dia.
Proyek gagal dan Bobby Minta Anggaran Dikembalikan
Inspektorat telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap proyek ‘lampu pocong’. Pemeriksaan itu juga didampingi oleh BPK Perwakilan Sumatera Utara. Proyek ini sudah dicap Bobby proyek gagal.
ADVERTISEMENT
“Kita anggap proyek ini total loss, jadi tidak ada project lampu pocong. Kita anggap proyeknya gagal,” kata Bobby.
Setelah dinyatakan sebagai proyek gagal, Pemkot Medan memerintahkan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kota Medan untuk menagih uang kembali ke kontraktor. Namun tak disebut kontraktor yang dimaksud.
“Kita akan tagihkan seluruh anggaran APBD yang sudah keluar untuk proyek lampu jalan ini agar ditagih kembali,” kata Bobby.
Sebelumnya, Pemkot Medan telah membayar Rp 21 miliar kepada pihak kontraktor untuk proyek ‘lampu pocong’ tersebut.
Terkait kegagalan tersebut, Bobby juga meminta kepada pihak kontraktor untuk mengambil material fisik dari lampu tersebut.
“Silakan bongkar sendiri, karena ada material di dalamnya. Nanti kalau kita yang bongkar dibilang mengambil pula. Silakan bongkar sendiri, besinya ada di situ, semennya dan bentuknya yang seperti pocong itu silakan ambil,” kata dia.
ADVERTISEMENT