PSBB Surabaya Raya Diperpanjang hingga 8 Juni 2020

kumparanNEWSverified-green

comment
17
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Patung Suroboyo jadi Ikon baru untuk rayakan hari jadi Kota Surabaya Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Patung Suroboyo jadi Ikon baru untuk rayakan hari jadi Kota Surabaya Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya diperpanjang ke tahap ketiga. Perpanjangan PSBB mulai berlaku besok, Selasa (26/5) hingga Senin (8/6).

Keputusan itu disampaikan Sekretaris Daerah Jawa Timur Heru Tjahjono, Senin (25/5). Perpanjangan PSBB diambil dalam rapat koordinasi antara Pemprov Jawa Timur dan Forkopmida.

Surabaya Raya meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik.

"Perpanjangan kedua pembatasan sosial dalam penanganan COVID-19 di wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik selama 14 hari," ujar Ketua Koordinator PSBB Jatim, Heru Tjahjono saat Konferensi Pers Update COVID-19 Jatim di Gedung Negara Grahadi, Senin (25/5).

Ilustrasi obat virus corona. Foto: kumparan

Selain itu, keputusan yang tertuang dalam Keputusan Gubenur Nomor 188.258/KPTS/013/2020 mengatakan, Wali Kota Surabaya, Bupati Gresik dan Bupati Sidoarjo ditunjuk sebagai penanggung jawab operasional pelaksanaan PSBB di wilayah masing-masing.

"Harus melibatkan berbagai unsur masyarakat dan lebih ketat dalam pelaksanaan protokol kesehatan di berbagai kegiatan," ujar Heru.

kumparan post embed

Di Jawa Timurr, hingga Sabtu (23/5) kasus positif corona mencapai angka 3.595 orang. Jumlah itu bertambah sebanyak 466 kasus dari data sebelumnya. Jawa Timur hingga kini menempati urutan kedua kasus corona terbanyak di Indonesia.

Menurut Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, dari jumlah tersebut, sebanyak 34 persen merupakan kasus positif dari orang tanpa gejala (OTG).

***

Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona. Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.