news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

PSI dan NasDem Daftarkan Bacaleg Terbanyak di Sistem KPU, 575 Orang

16 Juli 2018 13:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hari pertama pendaftaran Caleg DPR RI. (Foto:  Raga Imam/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Hari pertama pendaftaran Caleg DPR RI. (Foto: Raga Imam/kumparan)
ADVERTISEMENT
Selain mendaftar ke kantor KPU, partai politik diminta mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) melalui sistem informasi yang disebut Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Di sistem itu, parpol harus menginput berkas-berkas pencalonan tiap bacaleg.
ADVERTISEMENT
Hingga pukul 10.20 WIB, Senin (16/7), seluruh partai politik berjumlah 16 parpol, sudah mulai mendaftarkan bacalonnya melalui Silon. Meski, belum ada satu pun yang mendaftarkan langsung ke kantor KPU dengan membawa berkas.
Dari data Silon itu, Partai Solidaritas Indonesai (PSI) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menjadi parpol yang mendaftarkan bacaleg terbanyak dalam Silon. Mereka mengisi seluruh dapil tersedia sebanyak 80 dapil dan maksimal 575 bacaleg.
"Insyaallah penuh semua. Pukul 15.00 WIB ini kami daftarkan ke KPU langsung," ucap Sekje PSI Raja Juli Antoni lewat pesan singkat.
Selain PSI dan NasDem, parpol yang banyak mendaftarkan caleg yaitu PKB dengan 572 bacaleg, lalu Gerindra dengan 569 bacaleg di seluruh dapil, yaitu 80 dapil.
ADVERTISEMENT
Sementara itu empat partai yang mengajukan bacaleg dengan jumlah paling sedikit di antaranya PKPI dengan 84 bacaleg dari 44 dapil, Partai Garuda 93 bacaleg dari 48 jumlah dapil, Golkar dengan 262 bacaleg dari 71 dapil, dan Hanura dengan 273 bacaleg dari 74 dapil.
Jumlah bacaleg yang didaftarkan melalui Silon ini bisa ditambah oleh parpol, selama tidak melebihi 575 bacaleg di 80 dapil.
Caleg Pemilu 2019  (Foto: Basith/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Caleg Pemilu 2019 (Foto: Basith/kumparan)
Setelah mendaftarkan bacaleg dan menginput data-datanya di Silon, selanjutnya partai politik harus mendaftarkan bakal calegnya dengan membawa dokumen tersebut ke kantor KPU.
Berikut data sementara daftar bakal calon anggota legislatif 2019 yang ada telah terdata di Silon sesuai dengan nomor urut partai politik.
1. PKB: 80 dapil dengan jumlah calon 572
ADVERTISEMENT
2. Gerindra: 80 dapildengan jumlah calon 569
3. PDIP: 80 dapil dengan jumlah calon 446
4. Golkar: 71 dapil dengan jumlah calon 262
5. Nasdem: 80 dapil dengan jumlah calon 575
6. Garuda: 48 dapil dengan jumlah calon 93
7. Berkarya: 80 dapil dengan jumlah calon 461
8. PKS: 78 dapil dengan jumlah calon 442
9. Perindo: 80 dapil dengan jumlah calon 544
10. PPP: 73 dapil dengan jumlah calon 296
11. PSI: 80 dapil dengan jumlah calon 575
12. PAN: 80 dapil dengan jumlah calon 469
13. Hanura: 74 dapil dengan jumlah dapil 273
14. Demokrat: 80 dapil dengan jumlah calon 458
15. PBB: 76 dapil dengan jumlah calon 348
ADVERTISEMENT
16. PKP Indonesia: 44 dapil dengan jumlah calon 84.
Siang ini beberapa partai dijadwalkan akan datang ke KPU untuk mendaftarkan bacalegnya, di antaranya Nasdem, Garuda, PKPI, PSI dan Berkarya.