PSI Sentil Anggaran Dinas Lingkungan DKI Rp 2,6 T soal Limbah Paracetamol

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Anggota tim SAR melakukan operasi pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di laut dekat pulau Lancang, Kepulauan Seribu, Jakarta, Minggu (10/1). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota tim SAR melakukan operasi pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di laut dekat pulau Lancang, Kepulauan Seribu, Jakarta, Minggu (10/1). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Pemprov DKI Jakarta diminta bergerak melakukan investigasi terkait pencemaran limbah paracetamol di Jakarta. Yang terpenting semestinya, kasus ini bisa terungkap sebelum viral.

Anggota Komisi D Bidang Pembangunan DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Justin Adrian, menyayangkan Pemprov DKI Jakarta yang baru bergerak ketika kasus tercemarnya perairan Jakarta sudah menjadi viral dan ramai diperbincangkan.

Hal ini menyikapi sebuah studi berjudul 'Konsentrasi Tinggi Paracetamol di Wilayah Perairan Teluk Jakarta, Indonesia' yang ditulis peneliti Oseanografi LIPI Wulan Koagouw dan beberapa peneliti lain di Agustus 2021, yang melaporkan Teluk Angke dan Ancol yang ada di wilayah Jakarta Utara, tercemar paracetamol dengan konsentrasi tinggi.

“Terlalu sering pemerintahan Pak Anies itu action by accident bukan action by planning,” ucap Justin Senin (4/10).

Menurut Justin, seharusnya Dinas Lingkungan Hidup tidak hanya melakukan langkah antisipatif, tapi juga harus ada langkah preventif yang dilakukan.

“Semestinya pemantauan berkala terkait baku mutu air dan udara sudah masuk dalam rencana kerja Dinas Lingkungan Hidup yang pada masa pandemi ini saja anggarannya masih cukup besar, yaitu Rp 2,6 triliun untuk tahun 2021 saja,” terang Anggota DPRD dari fraksi PSI ini.

Warga melintas di samping kapal yang bersandar di laut yang tercemar sampah plastik di Muara Angke. Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir

Justin menyebutkan beberapa kemungkinan penyebab dari pencemaran ini, seperti pabrik farmasi di Jakarta atau sekitar Jakarta yang membuang limbah sembarangan, rumah sakit yang tidak mematuhi protokol pembuangan limbah, dan juga penggunaan obat-obatan tersebut selama pandemi oleh warga setempat dengan prosedur pembuangan yang tidak semestinya.

Dalam hal ini, Justin menyarankan Pemprov DKI untuk melakukan investigasi penyebab dari cemaran paracetamol ini dengan melibatkan para peneliti, dan telusuri pabrik-pabrik farmasi yang memiliki akses pembuangan ke sungai.

Justin juga meminta Pemprov DKI untuk bekerja sama dengan pemerintah wilayah sekitar (Jakarta) karena adanya kemungkinan penyebab pencemaran seperti pabrik dan rumah sakit tidak berada di Jakarta.

“Jangan sampai warga Jakarta menjadi korban akibat kinerja yang tidak pro-aktif atau antisipatif dari Pemprov DKI Jakarta untuk mengambil kebijakan dan menegakkan peraturan,” tutup Justin.