Psikolog Unpad Bicara Cara Cegah Brainwashing seperti Herry Wirawan ke Santri

3 Januari 2022 15:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Herry Wirawan Si Predator Seksual. Foto: Tim Kreatif kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Herry Wirawan Si Predator Seksual. Foto: Tim Kreatif kumparan
ADVERTISEMENT
Aksi pemerkosaan yang dilakukan dengan cara mencuci otak atau brainwashing sedang marak terjadi salah satunya dilakukan oleh Herry Wirawan. Pencucian otak yang dilakukan Herry terungkap di persidangan yang digelar beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Sementara, Dosen Psikologi dari Universitas Padjadjaran Aulia Iskandarsyah mengatakan, korban yang rentan terkena brainwashing merupakan pihak labil atau sedang bermasalah. Menurut dia, pihak yang labil salah satunya adalah anak di bawah umur.
"Pertama, mayoritas yang rentan terkena brainwash seperti ini adalah orang-orang yang memang dalam latar belakangnya labil, termasuk anak di bawah umur atau seorang yang sedang bermasalah," kata dia melalui sambungan telepon, Senin (3/1).
Maka dari itu, lanjut Aulia, alangkah lebih baik bercerita kepada orang yang dipercaya seperti orang tua ataupun tenaga kesehatan apabila sedang didera masalah. Hal itu dinilainya dapat menjadi cara untuk mencegah terjadinya brainwashing.
"Nah jadi pertama, kita harus lihat dulu bahwa orang yang rentan atau orang yang memiliki kecenderungan tertentu itu relatif akan lebih mudah dipengaruhi atau di-brainwash," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Lalu, sambung Aulia, pencegahan atas brainwashing dapat dilakukan oleh masyarakat. Misalnya, apabila masyarakat mendapati ada suatu yang janggal maka dapat segera dilaporkan ke polisi. Kontrol sosial dinilai menjadi faktor penting untuk mencegah brain washing.
"Jadi kalau melihat sesuatu yang janggal maka laporkan. Di kita itu kontrol sosialnya rendah, jadi kalau kejadian di negara maju misalnya di tempat merokok ada orang merokok itu yang menegur bukan satpam tapi pengunjung yang lain," kata dia.
"Kita kontrol sosialnya rendah, saya lihat di beberapa liputan itu kan sudah orang yang melihat ini kok ada anak kecil bawa anak siapa tapi cuma sampai situ aja, tindakan kita itu begitu," lanjut dia.
Aulia kemudian mencontohkan kasus Herry. Menurut dia, dalam kasus tersebut, kontrol sosial yang dilakukan oleh masyarakat tak baik. Bidan yang menangani para santri yang melahirkan harusnya melapor ketika mendapati ada santri di bawah umur yang melahirkan.
ADVERTISEMENT
"Sejauh apa pun tempat pasti ada lingkungan sekitar-lah ya yang bisa melihat dan itu sebenarnya adalah deteksi dini untuk melaporkan ke pihak yang berwajib gitu," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Herry melakukan pemerkosaan pada 13 santrinya. Pemerkosaan itu dilakukan oleh Herry di pesantren bahkan apartemen. Berdasarkan data yang diterima, ada sembilan bayi dilahirkan akibat perbuatan pelaku. Seorang santri bahkan disebut melahirkan hingga dua kali.