Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
PT Mardel Bantah Pungli ke WNI Pemetik Ceri di Inggris, Siap Ganti Rugi
24 Juli 2024 15:22 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
PT Mardel Anugerah Internasional menyatakan tidak pernah melakukan pungli terhadap WNI yang dipecat dari perkebunan Inggris. Tindakan pemecatan dilakukan karena para WNI itu lambat memetik buah.
ADVERTISEMENT
Keterangan itu disampaikan Dirut PT Mardel Anugerah Internasional, Delif Subekti. Mardel adalah perusahaan pengirim lima WNI itu ke Inggris.
Menurut Delif, biaya yang mereka tarik dari para WNI sudah sesuai ketentuan dan disetujui oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Sama sekali tidak ada pungutan lain di luar itu.
“Kalau ada PT Mardel meminta uang lebih dari yang ditentukan atau staf yang meminta uang lebih, saya siap mengganti kerugian dua kali lipat,” ujar Delif dengan lantang saat ditemui di kantornya, di Jatiwaringin, Jakarta Timur, Rabu (24/7/2024).
Delif mengaku tidak tahu-menahu ada WNI dimintai biaya lebih oleh pihak lain di luar perusahaan yang dipimpinnya itu.
“Kita kan hanya pakai satu account saja, kalau ada yang bayar bukan ke staf saya atau ke PT Mardel, tapi ke orang lain, siapa yang menyuruh? Saya juga nggak pernah menyuruh bayar ke staf saya,” lanjut Delif.
ADVERTISEMENT
“Komitmen kita bahwa kita ini clean, dari pimpinan maupun ke staf. Silakan ditelusuri mereka bayar ke mana, ya kan?” ungkap Delif.
Sebelumnya, 5 orang WNI dipulangkan oleh perusahaan kebun ceri di Inggris karena dinilai lambat dalam memetik buah.
Kelima WNI tersebut merasa dirugikan karena telah membayar biaya besar untuk pergi ke sana. Bahkan ada yang mengaku ditarik pungli oleh sebuah organisasi migran di Indonesia.