PT MSS Akan Berikan Kompensasi ke Warga Korban Runtuhan Batu Raksasa

9 Oktober 2019 14:12 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Manager Teknik PT MSS, Bambang Yuda (tengah). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Manager Teknik PT MSS, Bambang Yuda (tengah). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
PT Mandiri Sejahtera Sentra (MSS) akan memberikan kompensasi rusaknya 7 rumah dan 1 madrasah di Kampung Cihandeleum, Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Perusahaan pertambangan batu kapur dan andesit itu bertanggung jawab atas menggelindingnya batu raksasa dari atas Gunung Miun ke permukiman warga.
"Harus, ini harus diselesaikan dan perusahaan pasti akan mengganti rugi atau memberikan kompensasi, tapi seperti apa dan waktunya, nanti kita akan berbicara dulu dengan warga dan atasan di perusahaan," kata Manajer Teknik PT MSS Bambang Yuda, saat berdialog dengan warga, Rabu (9/10).
Bambang mengatakan reruntuhan batu itu diakuinya akibat aktivitas blasting atau peledakan yang dilakukan perusahaannya di Gunung Miun. Menurut Bambang, insiden menggelindingnya batu besar hingga ke permukiman warga baru kali pertama terjadi.
"Proses peledakan tersebut sudah berjalan sesuai prosedur, cuma juga tidak menyangka, yang kita tembak itu jauh dari lokasi menggelindingnya batu, tapi ternyata bebatuan yang di lereng lainnya ikut runtuh dan akhirnya jatuh ke permukiman warga," ujar Bambang.
Anggota kepolisian dan TNI bersama warga melihat batu raksasa yang menimpa rumah warga di Purwakarta. Foto: Dok. Polres Purwakarta
ADVERTISEMENT
Bambang menyebut, musim kemarau disebut sebagai salah satu penyebab runtuhnya bebatuan tersebut. Efek ledakan membuat komposisi dan struktur bebatuan yang ada di Gunung Miun terganggu. Akibatnya, berdampak sampai jatuh ke permukiman warga.
"Kalau musim kemarau kan tanah kering jadi bebatuan yang menempel di lereng tidak kuat lagi, sehingga pas ada ledakan terkena getarannya dan menggelinding. Padahal titik yang kita ledakkan jauh," jelas Bambang.