Puan Belum Pastikan Omnibus Law Diketok Oktober: Tunggu Hasil di Baleg

DPR masih membahas RUU 'kontroversial' Omnibus Law Cipta Kerja yang ditargetkan bisa rampung pada Oktober 2020. Ketua DPR Puan Maharani menyebut pengesahan RUU ini masih menunggu pembahasan di Badan Legislasi (Baleg).
“Kita tunggu hasil dari Baleg karena saat ini masih dibahas, bagaimana akhirnya, tentu akan kita cermati kembali,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/9).
Politikus PDIP itu mengatakan kehadiran Omnibus Law dapat memberikan manfaat bagi masa depan negara dan dirinya menjamin pembahasan dilakukan secara cermat dan terbuka.
"Saya memantau perkembangan pembahasan RUU Cipta Kerja, bukan hanya klaster tenaga kerja, tapi semua klaster yang harus dibahas hati-hati, cermat, dan transparan, dan tentu membawa manfaat yang baik,” tuturnya.
Terkait klaster ketenagakerjaan yang menjadi polemik, Puan mengatakan DPR menerima masukan elemen masyarakat seperti, buruh dan investor. Mantan Menko PMK itu pun tak ingin terdapat pihak yang merasa dirugikan dengan hadirnya Omnibus Law.
"Tujuannya adalah bagaimana bisa memberikan ruang dalam mengatasi lapangan kerja. Jangan ada satu pihak dirugikan, namun ada pihak yang lebih diuntungkan," tuturnya.
"Omnibus Law ini nantinya akan bermanfaat bagi bangsa dan negara," imbuh dia.
