Puan Ingatkan Ada 41 RUU Prioritas 2025 di DPR: Harus Selesai Sesuai Target

21 Januari 2025 11:58 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPR RI Puan Maharani menjawab pertanyaan wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPR RI Puan Maharani menjawab pertanyaan wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua DPR RI Puan Maharani membuka rapat paripurna DPR masa persidangan II tahun 2024-2025. Ia menyebut, DPR melalui Badan Legislasi sudah menyepakati 41 Rancangan Undang-Undang (RUU) prioritas 2025.
ADVERTISEMENT
“Legislasi DPR RI akan dilaksanakan berpedoman pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas), yaitu terdapat 41 RUU Prioritas Tahun 2025, dan 6 di antaranya merupakan Rancangan Undang-Undang carry over dari DPR RI periode sebelumnya,” kata Puan di Ruang Rapat Paripurna, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1).
Puan menyebutkan, pada masa persidangan ini, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR harus sudah menjalankan tahapan pembentukan Undang-Undang agar memenuhi target prolegnas 2025.
“Komitmen untuk mencapai target Prolegnas, merupakan komitmen dan kinerja bersama antara DPR RI dan pemerintah dalam membentuk Undang-Undang,” ujarnya.
Ketua Umum DPR RI Puan Maharani menerima berkas hasil rapat komisi III DPR RI saat rapat paripurna yang ke-9 masa persidangan pertama 2024-2025, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
Ketua DPP PDIP ini mengungkapkan tahun anggara 2025 merupakan tahun pertama APBN digunakan untuk program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“DPR RI akan selalu mencermati pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025, agar dapat berjalan dengan kinerja yang baik, sehingga Program Pemerintah sungguh-sungguh dapat meningkatkan kualitas hidup rakyat,” kata Puan.
ADVERTISEMENT