Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Puan soal Jokowi Percepat RUU Perampasan Aset: Apakah Cepat Akan Lebih Baik?
29 Agustus 2024 12:29 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Ketua DPR Puan Maharani merespons harapan Presiden Joko Widodo yang ingin mempercepat pengesahan rancangan undang-undang (RUU) Perampasan Aset. Dia mempertanyakan harapan presiden itu.
ADVERTISEMENT
"Apakah dipercepat akan menjadi lebih baik? Itu, tolong tanyakan itu," ujar Puan kepada wartawan saat jumpa pers di DPR RI, Kamis (29/8).
Puan menjelaskan terkait proses penyusunan undang-undang secara umum perlu memenuhi persyaratan yang ada. Bahkan, jika terbatas oleh waktu, dia mengatakan DPR akan melihat mana yang lebih penting terlebih dahulu.
"Yang pasti pembahasan undang-undang itu harus memenuhi persyaratan yang ada. Kemudian harus mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat yang dibutuhkan. Kemudian persyaratan hukum dan mekanismenya itu terpenuhi. Juga ini dalam masa waktu yang tinggal pendek ini apakah sempat atau tidak sempat. Jadi kita fokus pada hal-hal yang memang penting untuk diselesaikan," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap RUU ini bisa direspons cepat oleh DPR seperti saat mereka merespons protes masyarakat yang menolak RUU Pilkada.
ADVERTISEMENT
"Ya saya menghargai langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang, respons yang cepat adalah hal yang baik," kata Jokowi dalam konferensi persnya, Selasa (27/8).
"Dan harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga, yang mendesak, misalnya seperti RUU Perampasan Aset, yang juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi, juga bisa segera diselesaikan oleh DPR," ujar Jokowi.