Puan Soroti 84 PTS Mau Ditutup Imbas Izin: Mahasiswa Harus Lanjut Belajar

13 Agustus 2024 10:24 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menyampaikan sambutan dalam pembukaan Sidang ke-2 Indonesia-Pacific Parliamentary Partnership (IPPP) di Jakarta, Kamis (25/7/2024). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menyampaikan sambutan dalam pembukaan Sidang ke-2 Indonesia-Pacific Parliamentary Partnership (IPPP) di Jakarta, Kamis (25/7/2024). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti 84 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Indonesia yang terancam dicabut izinnya karena tidak lolos akreditasi.
ADVERTISEMENT
Puan mendorong pemerintah untuk memperhatikan nasib mahasiswa yang terdaftar di kampus-kampus tersebut agar kuliah mereka tetap berlanjut.
"Saya mendorong Pemerintah untuk menyediakan solusi bagi mahasiswa dari kampus-kampus yang terancam dicabut izinnya. Biar bagaimanapun, kuliah mereka harus tetap berlanjut dan agar jangan sampai putus pendidikannya,” kata Puan dalam keterangannya, Selasa (13/8).
Ilustrasi mahasiswa di Yogyakarta. Foto: Deshana/kumparan
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) mengungkapkan 84 PTS itu terancam ditutup dikarenakan pihak kampus tidak memenuhi standar akreditasi. Puluhan perguruan tinggi yang terancam ditutup ini tersebar di beberapa provinsi di Indonesia antara lain di Jawa Barat, Jakarta dan Sumatera.
Menurut Puan, pemerintah melalui Kemendikbud perlu memfasilitasi kebutuhan mahasiswa dari 84 kampus itu agar tetap bisa kuliah.
“Bisa dengan program transfer ke perguruan tinggi lain yang terakreditasi, serta dukungan untuk membantu mahasiswa menyelesaikan studi mereka tanpa kehilangan banyak waktu,” tutur Puan.
ADVERTISEMENT
Menurut Puan, akreditasi merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Dengan masih banyaknya perguruan tinggi yang tidak patuh aturan dan tidak memenuhi standar akreditasi di Indonesia, hal ini dinilai merupakan masalah serius dalam dunia pendidikan.
“Karena dampaknya menyangkut kualitas pendidikan tinggi dan masa depan ribuan mahasiswa yang terdaftar di institusi tersebut," jelas Puan.
Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (5/9/2022). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Eks Menko PMK ini menjelaskan, perguruan tinggi yang tidak terakreditasi atau berada di bawah standar akreditasi dapat memberikan dampak negatif terhadap reputasi sistem pendidikan tinggi nasional. Oleh karenanya, Puan mendorong pihak kampus memperhatikan standar yang harus dipenuhi dari BAN PT.
“Ini demi kualitas perguruan tinggi Indonesia, sehingga anak-anak kita dapat memperoleh pendidikan yang layak demi masa depan mereka dan masa depan bangsa ini,” terangnya.
ADVERTISEMENT
Tercatat ada 252 perguruan tinggi yang belum mengurus akreditasi dan 84 di antaranya terancam pencabutan izin. Hal ini menandakan adanya ketimpangan dalam kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.
Puan menilai, ketimpangan akses pendidikan tinggi di Indonesia juga memerlukan evaluasi dari proses sistem akreditasi itu sendiri. Hal ini diperlukan agar sistem akreditasi dapat lebih responsif dan adaptif terhadap perubahan kondisi pendidikan tinggi.
“Dan tugas pemerintah adalah memastikan bahwa semua perguruan tinggi memenuhi standar yang diperlukan,” ujar Puan.
Ketua DPP PDIP sekaligus Ketua DPR, Puan Maharani menyampaikan sikap politik PDIP pada Rakernas V PDIP di Ancol, Jakarta, Minggu (26/5/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Berdasarkan informasi, sebanyak 5 juta lebih dari total 9,8 juta mahasiswa merupakan mahasiswa perguruan tinggi swasta. Puan menilai pentingnya dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan tinggi, termasuk standar akreditasi,kurikulum, tenaga pengajar, fasilitas dan pendanaan.
“Jika Indonesia mengalami penurunan kualitas pendidikan maka ini akan berdampak pada jumlah pengangguran di Indonesia,” ucap Puan.
ADVERTISEMENT
Puan mendorong PTS meningkatkan standar kualitas demi menghasilkan SDM unggul. Menurutnya, kualitas pendidikan akan berbanding lurus dengan kualitas SDM.
"Jika sistem pendidikannya bagus, maka SDM yang dihasilkan akan lebih berkualitas sehingga dapat bersaing dalam dunia kerja,” kata Puan.
“Apalagi saat ini dunia kerja sudah semakin berubah di mana gelar dan pendidikan tidak menjamin seseorang mendapat pekerjaan. Maka Pemerintah harus melihat hal ini sebagai sorotan penting agar angka pengangguran di Indonesia semakin menurun," pungkas Puan.