Puan: Sosialiasi Beli Migor Pakai PeduliLindungi Harus Gencar, Hindari Calo

28 Juni 2022 1:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
Ketua DPR Puan Maharani.
 Foto: DPR RI
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPR Puan Maharani. Foto: DPR RI
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah gencar mensosialisasikan pembelian minyak goreng (migor) curah dengan aplikasi PeduliLindungi. Ia mengingatkan, pembeli minyak goreng curah di pasar atau warung sembako kebanyakan adalah kalangan yang sehari-harinya tidak terbiasa menggunakan teknologi informasi.
ADVERTISEMENT
“Sosialisasi pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) menggunakan PeduliLindungi harus dilakukan secara gencar. Terutama karena mayoritas pembeli minyak goreng subsidi datang dari masyarakat kelas bawah, yang belum tentu memiliki smartphone,” kata Puan, Senin (27/6).
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. Foto: Zabur Karuru/Antara Foto
Sosialisasi pembelian minyak goreng curah seharga Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram dimulai Senin (27/6) hingga dua pekan ke depan. Puan menekankan, sosialisasi harus dilakukan serentak hingga pelosok daerah Indonesia.
“Dan perlu diperhatikan, jangan sampai kebijakan menyulitkan rakyat. Khususnya bagi masyarakat yang tidak memiliki smartphone untuk mengakses aplikasi PeduliLindungi,” lanjut dia.
Puan memahami, penggunaan aplikasi PeduliLindungi dimaksudkan agar pemerintah dapat mengecek distribusi minyak goreng secara real time sebagai antisipasi penyelewengan yang menyebabkan kelangkaan. Namun, ia menilai sosialisasi tidak bisa hanya sekadar mengandalkan teknologi informasi saja.
ADVERTISEMENT
“Harus ada pendekatan langsung ke masyarakat, ke pedagang, agar mereka benar-benar memahami transisi sistem pembelian minyak goreng,” ucap Puan.
Ketua DPP PDIP Puan Maharani Bakar Ikan di Acara Sajian Kuliner Nusantara Mustika Rasa. Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
Di sisi lain, mantan Menko PMK tersebut mengingatkan agar pengawasan dilakukan secara saksama. Ia mewanti-wanti, jangan sampai pembelian dengan metode ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan.
“Harus dihindari munculnya tindak kecurangan atau oknum calo yang memanfaatkan kesulitan pembeli yang tidak bisa mengakses aplikasi PeduliLindungi dengan meminta tambahan harga. Tentu pengawasan harus dibantu dari tim Satgas Pangan Polri,” imbaunya.
“Kita berharap program ini berhasil dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng yang berdampak terhadap kenaikan harga. DPR juga berharap ada evaluasi selama masa sosialisasi ini sehingga kita bisa temukan formula terbaik dalam sistem pembelian minyak goreng,” pungkas dia.
Ilustrasi minyak goreng. Foto: Pakpoom Phummee/Shutterstock
Program minyak goreng curah rakyat bisa diperoleh di penjual atau pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0. Selain itu, juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE).
ADVERTISEMENT
Selama masa sosialisasi, masyarakat diizinkan membeli minyak goreng curah bersubsidi dengan menggunakan KTP. Pembelian minyak goreng curah rakyat di tingkat konsumen dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK.