Puasa Hari Pertama di Banda Aceh: Jalanan Sepi dan Toko Tutup

6 Mei 2019 13:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana jalanan di Kota Banda Aceh. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana jalanan di Kota Banda Aceh. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Suasanya Kota Banda Aceh di hari pertama puasa 1 Ramadhan 1440 H berbeda dengan daerah lainnya.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan, suasana Kota Banda Aceh sepi. Tidak ada aktivitas lalu lalang warga layaknya hari biasa. Masyarakat memilih berdiam diri di rumah dan tempat-tempat ibadah.
Tak hanya itu, banyak toko yang tutup di siang hari, hanya beberapa lokasi seperti pasar tradisional yang buka. Namun itu pun kondisinya sepi seperti yang terlihat di Pasar Aceh, Peunayong, Simpang Lima, Simpang Jambo Tape, Lampineung, dan Ulee Kareng.
Hal ini bukan suatu yang aneh di Banda Aceh, setiap tahun selama bulan Ramadan, para pedagang di Aceh menutup toko mereka hingga sore hari. Sebagian pedagang mulai membuka toko jelang waktu berbuka dan tutup saat salat tarawih tiba. Namun sebagiannya baru buka saat usai salat tarawih.
Suasana jalanan di Kota Banda Aceh. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
Seorang pedagang kios kecil, Hafis, mengaku sudah menjadi kebiasaan masyarakat Aceh puasa pertama aktivitas sepi. Sebab kata dia, toko-toko dan penjual musiman baru bisa menjual dagangannya saat sore hari.
ADVERTISEMENT
“Sore nanti baru buka, kalau pagi sampai siang itu memang enggak buka. Namanya juga bulan puasa kita di Aceh selalu seperti ini,” ujarnya saat ditemui.
Tak hanya karena faktor kebiasaan, menurut Hafis para penjual makanan dan minuman memang dilarang membuka usaha mereka dari pukul 05.00 hingga pukul 16.00 WIB oleh Pemkot Banda Aceh.
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan terhadap warga kota dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1440 H. Dalam seruan itu masyarakat diimbau agar memakmurkan masjid hingga larangan membuka usaha saat siang hari selama Ramadhan.
Suasana jalanan di Kota Banda Aceh. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
Selain itu dalam seruan itu pengusaha tempat hiburan seperti biliar, PlayStation, dan hiburan lainnya dilarang membuka usahanya selama bulan suci Ramadhan. Pengusaha hotel, kafetaria, rumah makan, dan warung-warung dilarang menyediakan makanan atau minuman di siang hari.
ADVERTISEMENT
Adapun bagi pengusaha salon hanya dibolehkan membuka usahanya sejak pukul 09.00 hingga 16.00 WIB dengan tetap menjaga ketentuan sebagaimana tercantum dalam Surat Izin Usaha Salon. Pengusaha hotel dan kafe dianjurkan untuk memutar tausiah dan musik bernuansa Islami.